CIREBON – Dua kelompok geng motor yaitu XTC dan GBR mengikuti Deklarasi pembubaran Geng Motor di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota yang berlangsung di Mapolsek setempat, Jumat (3/6/2022).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Wawan Hermawan mengatakan, kegiatan tersebut serentak digelar di jajaran Polres Cirebon kota, tentunya ini dilakukan sesuai dengan petunjuk dan arahan yang disampaikan Kapolres Cirebon Kota.
Wawan menambahkan, dua nama kelompok motor yakni XTC dan GBR selalu disebut dengan geng motor. Penilaian negatif sering diarahkan ke dua kelompok motor tersebut.
“Dua kelompok XTC dan GBR ini pun akhirnya mendeklarasikan diri untuk mengubah pandangan negatif di masyarakat,” katanya.
Wawan Hermawan mengatakan, kegiatan tersebut serentak digelar di jajaran Polres Cirebon Kota. Deklarasi ini dilakukan sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar.
“Deklarasi pembubaran geng motor dilakukan agar mereka tahu langkah-langkah yang kita ambil untuk lebih mengedepankan kegiatan yang lebih positif,” ujarnya.
Wawan berharap, dengan kegiatan tersebut mereka bisa merubah prilaku dan lebih bertanggungjawab dengan lingkungan sekitarnya.
“Namun, jika masih mengganggu kondusivitas terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” pungkasnya. (yus)