CIREBON – Polsek Mundu Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengamankan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi minuman keras di sejumlah lokasi, Rabu (15/6/2022).
Operasi yang dipimpin Kapolsek Mundu, AKP Suwito seiring dengan banyaknya pengaduan masyarakat kepada Polri tentang peredaran minunan keras, khususnya ke call center Polres Cirebon Kota.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar memerintahkan kepada para kasat dan kapolsek jajaran untuk melaksanakan razia minuman keras.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Mundu, AKP Suwito menyampaikan, operasi ini digelar untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat.
“Selain ratusan miras, pedagang yang kerap membandel pun ikut diamankan. Bagi pedagang yang membandel dan tetap menjual minuman keras akan mendapat pembinaan dan sosialisasi mengenai peredaran miras dan sejenisnya,” kata Suwito.
Dijelaskannya, barang bukti yang diamankan berupa 130 dus minuman ciu, 34 dus bir, 3 dus Bir hitam, 3 Dus Bir Putih, 6 Dus Minuman AO, 10 Dus OT kecil, 2 Dus Minuman OT besar, 11 Dirigen Jenis Tuak isi 20 liter dengan jumlah keseluruhan mencapai 3.923 botol miras berbagai merek.
Terpisah, Kasi humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) karena tidak ada manfaatnya dan mengganggu kesehatan.
“Jika mendapatkan informasi seputar peredaran miras dan kriminalitas, silahkan hubungi call center polres Cirebon Kota Telp/wa. 0815-7262-9112,” kata Ngatidja. (irgun)