CIREBON – Unit Sat Lantas Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota (ciko) menggelar razia knalpot bising di Jalan Raya Sunan Gunung Jati Pasar Celancang, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa (14/6/2022).
Dalam razia tersebut para petugas menjaring puluhan sepeda motor berknalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setiyadi mengatakan, razia tersebut didasari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya knalpot bising di jalan raya. Sehingga masyarakat terganggu dengan suara bising dari suara knalpot tersebut.
“Dalam razia tersebut telah mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat maupun plat nomor,” kata Didi.
Lanjutnya, seluruh sepeda motor tersebut kini telah diamankan ke Mapolres Cirebon Kota yang nantinya para pemiliknya dapat mengambil kembali dengan membawa knalpot standar.
“Kemudian mereka diharuskan melepas knalpot bising dan diganti dengan knalpot standar yang dibawanya. Namun, knalpot bising yang sebelumnya dipasang pada sepeda motornya dilakukan penyitaan,” tandas Didi.
Dikatakannya, razia knalpot bising ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu di berbagai titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sehingga masyarakat merasa nyaman karena tidak ada lagi knalpot bising di jalan raya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondusifitas guna mengantisipasi timbulnya potensi gangguan kamtibmas seperti aksi Tawuran, berandalan bermotor serta penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Selain itu juga dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2022 yang digelar selama 14 hari mulai 13 hingga 26 Juni 2022 mendatan,” kata Ngatidja. (irgun)