CIREBON – Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota kembali berhasil menangkap pelaku penganiaya yang mengakibatkan korban menderita rasa sakit di bagian telinga sebelah kiri dan pusing pada kepalanya.
Kasus penganiayaan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang keributan antar warga yang berujung adanya tindak pidana penganiayaan.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Gunung Jati yang dipimpin Kapolsek Gunung Jati, AKP Abdul Majid segera menuju ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial AB (59), warga Kecamatan Gunung Jati, KabupatenCirebon, Jumat (3/6/2022)
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar melalui melalui Kapolsek Gunung Jati, AKP Abdul Majid mengatakan, Akibat dari penganiayaan tersebut korban SJ (69) warga Kecamatan Gunung Jati menderita rasa sakit di bagian telinga sebelah kiri dan pusing pada kepalanya.
“Modus operandi awalnya korban sedang bekerja di salah satu rumah milik warga. Kemudian datang seorang perempuan berjualan gorengan menawarkan dagangan kepada korban, namun tidak lama kemudian korban dipaksa untuk masuk rumah,” kata Abdul Majid.
Lalu, lanjuynya, tidak lama kemudian datanglah tersangka AB memukul dengan menggunakan tangan sebelah kanan dan menendang dengan menggunakan kaki sebelah kanan yang mengenai pada bagian telinga sebelah kiri.
Terpisah, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregarmenyampaikan apresiasi untuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Jati.
“Kerja keras dan keseriusannya membuahkan hasil. Sudah banyak pengungkapan kasusnya, seperti saat ini mampu mengungkap pelaku kasus penganiayaan,” kata kapolres.
Sementara, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, saat ini tersangka sudah digelandang di Polsek Gunung Jati dan kepada tersangka dijerat dengan Pasal 352 KUHPidana. (irgun)