CIREBON – Kapolsek Lemahwungkuk beserta jajarannya mengadakan operasi razia kendaraan bermotor, Jumat (3/6/2022) malam hingga Sabtu (4/6/2022) dini hari.
Hasilnya, puluhan kendaraan motor diamankan di dua tempat yakni, di Alun-alun Sangga Buana Keraton Kasepuhan dan Jalan Kalibaru, Kota Cirebon.
Menurut Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Wawan Hermawan, kegiatan malam ini sesuai dengan perintah dan arahan dari Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar.
“Yang memerintahkan setiap malam Sabtu dan malam Minggu kita melaksanakan operasi. Tujuannya yaitu kita melaksanakan kegiatan operasi terutama motor yang menggunakan knalpot bising,” terang Wawan.
Ia menambahkan, dalam razia ini juga termasuk sasaran yang lainnya yaitu Curas, Curat, Curanmor (C3) dan geng motor.
Kata Wawan, meskipun memang untuk khusus di wilayah hukum Lemahwungkuk sudah dilaksanakan deklarasi, namun tidak menutup kemungkinan barangkali masih ada untuk geng-geng motor yang lainnya.
“Kami tetap akan langsung razia dan akan melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran menggunakan knalpot bising,” tegasnya.
Untuk knalpot yang menggunakan knalpot bising, tambahnya, dalam razia malam ini pengguna motor kita suruh bongkar knalpotnya di tempat dan diganti dengan knalpot bawaan motor atau standar.
“Dalam razia malam ini, sementara kita tidak melakukan tilang karena sasaran-sasaran yang dijadikan target yaitu knalpot-knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Karena, lanjut Wawan, dengan menggunakan knalpot bising yang membuat masyarakat tidak nyaman jadi maksud dan tujuannya yaitu supaya masyarakat Kota Cirebon itu nyaman pada malam hari khususnya tidurnya situasi aman tidak terganggu dengan adanya knalpot bising yang biasa di gunakan oleh anak-anak muda.
“Terutama ini razia intensif setiap hari kita laksanakan setiap hari khususnya malam Sabtu malam Minggu.” pungkasnya. (yus)