CIREBON – Warga Kecamatakan Kapetakan mendapatkan perawatan di RSD Gunung Jati akibat mengkonsumsi miras oplosan. Bahkan salah satunya harus kehilangan nyawa.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah membenarkan hal tersebut.
Dikatakan Tanwin, phaknya menerima laporan warga meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (miras) serta yang lainnya dalam perawatan medis di RSD Gunung Jati.
Lanjutnya, para korban meminum miras pada Rabu (8/6/2022) sekira pukul 03.00 hingga pukul 06.00 WIB di teras rumah berinisial TA di Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
“Dari warga yang dirawat ada yang meninggal dunia di rumah sakit pada Jumat (10/6/2022) pada pukul 00.02 WIB,” ujarnya
Tanwin menambahkan, korban sebanyak empat orang dan satu orang meninggal berinisial AP, warga Kecamatan Gunung Jati.
“Du orang dirawat yaitu TA dengan AB, keduanya berasal dari Kecamatan Kapetakan. Kondisi saat ini dirawat di RS Gunung Jati. Sementara untuk AF warga Kecamatan Gunung Jati sudah sehat,” ungkap Tanwin, Sabtu (11/6/2022).
Seperti diketahui keempat warga ini menenggak minuman keras merk Jose Cuervo sebanyak dua botol dengan dioplos pakai coca cola dua botol, pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 03.00 hingga pukul 06.00 WIB.
Sesaat setelah meminum miras oplosan tersebut, korban muntah-muntah dan oleh warga dibawa ke RSD Gunung Jati guna mendapatkan perawatan.
“Namun dari empat korban, salah satunya nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” jelas kasat Narkoba Ciko didampingi Kasi humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja.
Dari hasil pemeriksaan pihak RS. Gunung Jati tidak ditemukan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban. Menurut keterangan dokter korban meninggal dunia karena Intoksikasi alkohol (keracunan alkohol).
“Dari keterangan saksi, miras tersebut dibeli oleh AC dengan harga Rp 150 ribu di sebuah rumah milik berinisial HB di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon,” ujar Tanwin.
Kasi humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja, untuk penyelidikan lebih lanjut ditangani Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. (irgun)