CIREBON – Saat ini Korlantas Polri telah menyediakan proses pengurusan SIM, baik membuat baru maupun perpanjangan secara digital melalui layanan “SINAR” atau SIM Nasional Presisi lewat smartphone.
Ini merupakan salah satu terobosan korlantas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Cirebon K ota, AKBP M. Fahri Siregar melalui Baur SIM, Aiptu Beben Subagja menyampaikan, membenarkan adanya proses pengurusan SIM secara online dan saat ini sudah mulai berjalan.
“Hanya untuk pelayanan SIM online di wilayah Polda Jawa Barat baru bisa dilayani di Polres, yaitu di Polres Karawang, Polres Tasik, Polres Bogor Kota, Polrestabes Bandung dan Polresta Bandung,” jelas Beben di ruang keerjanya, Rabu (15/6/2022).
Dengan demikian, lanjutnya, untuk saat ini Polres Cirebon Kota belum bisa melayani perpanjangan SIM melalui online, namun hal ini merupakan program bertahap dari Korlantas Polri.
“Namun demikian, pelayanan sim Polres Cirebon Kota tetap berusaha maksimal memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkas Beben. (irgun)