CIREBON – Sat Narkoba Polres Cirebon Kota 9Ciko) berhasil menyita ratusan minuman keras berbagai merk saat melaksanakan patroli Rutin KRYD atau Patroli Harkamtibmas, Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba, AKP Tanwin Nopiansah menegaskan, pihanya akan terus menerus melaksanakan kegiatan operasi miras dalam rangka Cipta Kondisi agar terciptanya situasi yang aman di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.
Tanwin menambahkan, ratusan miras tersebut disita dari sejumah warung penjual miras antara lain, warung milik CA (53) di Jalan Kapten Samadikun, Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon.
“Dari warung tersebut kami menyita miras berupa Arak Orang Tua 7 botol, Anggur Merah 14 botol, Anggur Putih 8 botol, Ciu 49 botol dan Ciu Leci 24 Botol,” ungkap Tanwin.
Lanjutnya, dari Warung Miras milik FA (40) di Jalan Taman Raya Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Sat Narkoba juga menyita miras berupa Ciu 92 botol, Anggur Merah 12 botol, Tuak 1/4 derigen, Tuak Botol 20 botol Besar dan Tuak Botol 20 botol Kecil.
“Serta sebanyak 324 botol minuman berbagai macam jenis kita sita dari Warung miras milik SF (44) di Jalan Sigendeng, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon,” ujar Tanwin.
Terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan apresiasi dan terima kasih untuk jajaran sat narkoba dan team patroli KRYD Polres Cirebon Kota.
“Semalam tim bergerak dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga dapat menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merk pada warung-warung yang ditengarai masih berjualan miras,” kata Fahri.
Sementara, Kasi Humas Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, patroli tersebut dilaksanakan anggota Sat Narkoba Polres Cirebon Kota dan gabungan tim KRYD Polres Cirebon Kota.
“Kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi Polres Ciko bisa hub tlp.wa. 0815-7262-9112,” ucap Ngatidja. (irgun)