MAJALENGKA – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Polres Majalengka bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka melakukan pengecekan bahan pangan di beberapa kios di pasar tradisional dan gudang distributor minyak goreng, Selasa (21/6/22).
Dalam kegiatan ini, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Intelkam, AKP Djonnaidi, Kasat Reskrim AKP Febry Samosir dan dari Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka, Aeron Randi.
Kapolres Majalangka AKBP Edwin Affandi mengatakan, sesuai dengan instruksi Kapolri, pihaknya bersama Satgas Pangan Kabupaten Majalengka wajib memastikan bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat mulai dari sembilan bahan pokok, utamanya Cabe rawit merah dan minyak goreng dapat terditribusi kepada pembeli.
Hal ini dilakukan guna untuk memastikan kondisi bahan pangan di pasar Ttradisional utamanya minyak goreng saat ini. Untuk minyak curah harga eceran tertinggi itu masih sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui harga HET, adapun sembilan bahan pokok pangan itu juga masih sesuai harga yang telah ditetapkan.
“Pengecekan pasar ini dengan tujuan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pangan. Intinya, pemerintah meminta masyarakat tidak usah khawatir terkait komoditas harian khusunya Cabe rawit merah dan minyak goreng ini,” kata Edwin.
“Menjelang Lebaran Idul Adha, alhamdulillah Polres Majalengka bersama Dinas Perdagangan sudah kita menjalankan pengecekan di beberapa los pasar tradisional. Dapat kita sampaikan bahwasa mengantisipasi bahan pokok di Kabupaten Majalengka itu cukup aman,” ujar Kapolres. (gan)