CIREBON – Aksi geng motor hingga saat ini membuat ketar ketir warga masyarakat di Cirebon. Namun, dengan dibubarkannya sejumlah kelompok gang motor harapan masyarakat akan merasa aman dan kondusif.
Pasca dibubarkannya kelompok gang motor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, dalam waktu 3×24 jam mereka harus membentuk jadi organisasi kemasyarakatan atau Ormas, Selasa (31/5/2021) di halaman apel Kota Cirebon dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar bersama Pemerintah Kota Cirebon dan Forkompimda.
Hari ini, Kamis (2/6/2022) Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota membubarkan tiga kelompok geng motor antara lain, Konack, XTC dan GBR di halaman Mako Polsek Gunung Jati beserta puluhan anggotanya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gunung Jati, AKP Abdul Majid mengatakan, acara deklarasi pembubaran geng motor tersebut adalah langkah pihak kepolisian untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polsek Gunung Jati.
“Nantinya setelah kita bubarkan tentunya akan kita bina, dengan kegiatan-kegiatan positif sesuai keahlian mereka,” ujarnya.
Ditegaskannya, pihak kepolisian juga akan terus memantau kegiatan-kegiatan mereka agar tidak merugikan orang lain bilamana mereka masih terlibat aksi kekerasan, polisi akan tindak tegas dan terukur.
“Polisi juga akan melarang aksi touring yang dilakukan kelompok bermotor, karena tindakan tersebut dinilai tidak ada urgensinya, bahkan banyak hal negatif ketimbang positifnya,” pungkasnya. (yus)