BANDUNG – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Barat membuka upacara pembukaan kegiatan pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) bertempat di Sekolah Polisi Negara (SPN), Senin (18/7/2022).
Dalam acara tersebut turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, direktur keamanan dan ketertiban Abdul Aris, kepala kantor wilayah Sudjonggo dan kepala Divisi Pemasyarakatan Maulid Hilal, beserta jajarannya dan kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat. Upacara pembukaan juga diikuti kepala SPN polda Jabar Joko Surahmanto beserta jajarannya.
Bertindak sebagai inspektur upacara Ses Ditjen Heni. Ia pun berpesan kepada 730 peserta yang merupakan para petugas dari satuan kerja Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar.
“Kegiatan ini awal dari pembentukan petugas Pemasyarakatan yang memiliki karakter kuat fisik dan mental serta pribadi yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya dan berani menolak melakukan praktek yang tidak bermartabat,” ujarnya.
“Saya berpesan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk berpedoman kepada dasar 3+1 dan Back to Basic dalam menjalankan tugasnya. Jadikan upaya perbaikan untuk menghilangkan yang kurang baik dimata masyarakat,” Lanjut Heni.
Heni juga berpesan kepada para peserta FMD untuk merubah budaya kerja dari ingin dilayani menjadi ingin melayani.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan peserta serta penyematan tanda peserta pembinaan secara simbolis. Dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama pembinaan okeh kakanwil Sudjonggo dan kepala SPN Joko.
Acara pembukaan ditutup dengan sesen foto bersama seluruh peserta upacara serta dilanjutkan dengan yel-yel para pasukan upacara.
Dilanjutkan penyampaian penguatan oleh Ses Ditjen Heni dan Dikamtib Abdul Aris, peran SDM yang strategis dalam Kemenkumham juga paling rawan terhadap penyelewengan.
Heni berharap, dalam pembinaan FMD akan terbentuk karakter para petugas Pemasyarakatan serta tidak ada lagi berita-berita yang kurang baik di masyarakat.
Dikatakan Heni, dirinya sangat mengapresiasi atas cepat tanggapnya Kemenkumham Jabar dalam merespon disahkannya UU Pemasyarakatan melalui penyelenggaraan pembinaan FMD.
“Kedepan kegiatan pembinaan yang diselenggarakan Kemenkumham Jabar meski cuma lima hari, namun bisa menjadi patokan bagi Kemenkumham di wilayah lain di Indonesia,” pungkasnya. (rls/dan)