CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon melaksanakan rapat kerja membahas program kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon di ruang Serbaguna 1, Selasa (14/6/2022).
Anggota Komisi III, Andi Riyanto Lie mendorong agar Disbudpar Kota Cirebon bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Cirebon, salah satunya dengan menjadikan kekayaan sejarah serta budaya sebagai daya tariknya.
Menurutnya, sebagai salah satu kota tertua di Jawa Barat, Kota Cirebon memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh daerah lain yakni keberadaan bangunan cagar budaya dengan nilai historis begitu tinggi.
“Kawasan kota tua di Semarang itu luar biasa sekali. Suasananya seperti di Eropa, karena bangunan cagar budayanya dipelihara dan ditata dengan benar. Cirebon sebenarnya ada dan bisa dijadikan seperti itu,” kata Andi.
Menurut Andi, bangunan cagar budaya bisa menjadi aset untuk menarik minat wisatawan domestik sekaligus menjadi identitas penting bagi pariwisata Kota Cirebon.
Oleh karena itu, dia meminta supaya bangunan bersejarah ini harus dipelihara dan dijaga. Jangan sampai cagar budaya itu justru tidak terawat atau bahkan hilang.
“Saya mendorong dari dulu harus ada anggaran khusus untuk cagar budaya, karena belum tentu pemilik cagar budaya bisa merawatnya. Itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkapnya.
Selain cagar budaya yang harus dipelihara, poin penting lainnya untuk Disbudpar Kota Cirebon adalah membuat kalender even tetap. Sehingga, wisatawan bisa tahu agenda pariwisata dan kebudayaan yang ada di Kota Cirebon.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi III, dr Tresnawaty SpB menyampaikan, meski Kota Cirebon hanya terdiri dari 5 kecamatan, namun potensi kebudayaan dan pariwisatanya sangat tinggi.
“Potensi-potensi ini harus dikembangkan, dan dijadikan sebagai sumber pendapatan daerah,” tuturnya.
Khusus untuk cagar budaya, Tresnawaty mengingatkan, harus ada aturan dasar yang mengatur untuk pendataan, penelitian, dan riset mengenai benda serta bangunan bersejarah di Kota Cirebon. Sehingga, bangunan dan benda yang diduga sebagai cagar budaya bisa teridentifikasi secepatnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya S.Sos menjelaskan, sektor pariwisata sudah menyumbang 12,32 persen atau sekitar Rp5,6 miliar untuk PAD Kota Cirebon tahun 2021.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Disbudpar, Kota Cirebon tercatat memiliki 24 objek wisata, 166 rumah makan dan cafe, 19 hotel berbintang, dan lainnya, yang menjadi tumpuan utama untuk sektor pariwisata.
Sedangkan di bidang kebudayaan, Kota Cirebon punya 238 warisan budaya tak benda, 58 cagar budaya menurut SK Walikota Cirebon Nomor 19 tahun 2001, serta 14 objek diduga cagar budaya.
Saat ini pihaknya tengah merancang skema agar pengelolaan di bidang kebudayaan dan pariwisata bisa lebih maksimal, sesuai dengan visi Pemerintah Kota Cirebon yaitu mewujudkan Cirebon sebagai kota kreatif berbasis budaya dan sejarah.
“Maka yang bertanggungjawab untuk mengeksekusi visi ini, sesuai nomenklaturnya adalah Dinas Kebudayan dan Pariwisata,” katanya. (irgun)