CIREBON – Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK), khususnya sapi membuat perhatian berbagai kalangan, termasuk Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar.
Dikatakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar, pihaknya selalu melaksanakan pemantauan terhadap hewan kurban yang dijual.
Selain itu, kata Fahri, diharapkan masyarakat juga harus terus berkomunikasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon.
“Jadi manfaatkan DKPP untuk melakukan kontrol bagi masyarakat Kota Cirebon yang ingin berkurban, ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Apalagi saat ini masyarakat akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha 1443 H sehingga adanya PMK menurunkan semangat umat Islam untuk melaksanakan kurban.
Namun, lanjut Fahri, masyarakat yang ingin berkurban untuk berhati-hati jangan sampai ada hewan kurban yang terjangkit PMK.
“Kami mengimbau kepada peternak dan penjual hewan kurban untuk selalu menjaga kesehatan hewannya, jangan sampai hewan yang terjangkit PMK dijual ke masyarakat. Harus diobati dulu dan berkoordinasi dengan DKPPP,” ujar Kapolres.
Untuk memastikan seluruh hewan ternak yang dijual di wilayah Kota Cirebon sehat, Polres Cirebon Kota bersama sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon meninjau dan memeriksa setiap pedagang hewan kurban di Kota Cirebon.
“Hewan kurban yang dijual ke masyarakat harus sudah dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), maupun label sehat yang diberikan oleh DKPPP Kota Cirebon,” ujar Fahri. (irgun)