CIREBON – Pergantian jabatan ketua DPRD Kota Cirebon akhirnya menemui titik terang. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) No. 170/Kep. 273-Pmksm/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernut Jawa Barat No. 170/Kep. 754-Ppmksm/2019 tentang Peresmian Pengangatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Terbitnya SK Gubernur Jabar tersebut berdasarkan Keputusan DPRD Kota Cirebon No. 171.3/Kep.DPRD-1/2022 tentang Usulan Pemberhentian Affiati dari Ketua DPRD Kota Cirebon Masa Jabatan 2019-2024, Keputusan DPRD Kota Cirebon tentang Pengusulan Pengakatan Calon Pengganti Ketua DPRD Kota Cirebon Masa Jabatan 2019-2022.
Selain itu, juga berdasarkan SK Walikota Cirebon No. P170/207-Pem tanggal 15 Februari 2022 hal penyampaian Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Kota Cirebon dan Pengangkatan Calon Pengganti Ketua DPRD Kota Cirebon.
Dalam SK tersebut juga dicantumkan perubahan susunan pimpinan DPRD Kota Cirebon Masa Jabatan 2019-2014, antara lain Ketua DPRD Kota Cirebon dijabat Ruri Tri Lesmana, Wakil Ketua, Fitria Pamungkaswati dan Wakil Ketua M. Handarujati Kalamullah.
Penetapan SK ini secara resmi telah ditandatangani Gubernur Jabar, M. Ridwan Kamil pada 6 Juni 2022.
Dengan terbitnya SK Gubernur ini maka Ruri Tri Lesmana telah resmi menggantikan Affiati sebagai ketua DPRD Kota dengan masa sisa jabatan hingga 2024.
Sekretaris Fraksi Gerindra yang digadang-gadang akan menggantikan Ruri Tri Lesmana sebagai Ketua Fraksi Gerindra, Fitrah Malik mengatakan, usai Rapat Paripurna PP APBD TA 2021 semua fraksi menyampaikan pendapatnya terkait terbitnya SK Gubernur Jabar ini.
“Pimpinan DPRD mengundang para pimpinan fraksi untuk mengadakan rapat membahas terkait SK Gubernur Jabar. DPRD menyatakan persoalan pergantian ketua DPRD sudah final dan dilanjutkan pembahasan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) untuk pengambilan sumpah janji ketua DPRD yang baru yang disepakati akan dilangsungkan pada Senin (1/8/2022) untuk melaksanakan rapat paripurna,” kata Fitrah di Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (28/7/2022).
Ia menambahkan, dirinya mewakili Fraksi Gerindra menyampaikan terima kasih atas kepemimpinan selama menjadi ketua DPRD dan kelegowoan Affiati yang menerima Keputusan Gubernur Jabar yang telah menetapkan SK pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon.
Fitrah pun menyampaikan, dirinya mewakili Fraksi Gerindra memohon maaf sebesa-besarnya kepada Affiati atas semua dinamika yang terjadi selama ini.
“Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon selama ini tidak pernah memusuhi Ibu Affiati, hanya semata-mata fatsun terhadap partai dan mengamankan semua kebijakan partai,” ucapnya. (irgun)