CIREBON – Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati menghadiri pelantikan Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) tingkat Kota Cirebon periode 2022-2025 yang berlangsung di ruang Adipura Balai Kota Cirebon, Rabu (6/7/2022).
Eti mengemukakan, arsip pada hakikatnya merupakan rekaman informasi dan salah satu sarana akuntabilitas publik yang bisa dipertanggungjawabkan dan diperlukan setiap saat.
“Oleh sebab itu, peran arsip bagi pemerintahan sangat penting. Karena arsip bahan bukti resmi pertanggungjawaban pemerintahan, pembangunan dan kehidupan yang harus dijaga dan diselamatkan,” ungkap Eti.
Eti mengakui, pengelolaan kearsipan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon masih perlu ditingkatkan kembali. Baik secara manajemen maupun infrastruktur pendukung.
“Sebelum pandemi Covid-19, sudah berencana pembenahan infrastruktur. Namun ada refocusing anggaran, sehingga tertunda. Tapi yang terpenting adalah arsip aman dan keperluan masih memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan, arsip milik Pemda Kota Cirebon belum seluruhnya dilakukan digitalisasi dan digitasi. Tapi proses itu masih berjalan. “Minimal ada back up data, sehingga arsip tetap aman,” katanya.
Dengan adanya kepengurusan baru AAI Kota Cirebon, Eti berharap ada kaderisasi terkait pengelolaan arsip. Mengingat di Kota Cirebon belum ada tenaga ahli madya kearsipan.
“Tenaga ahli madya juga menjadi target, nanti ketika ada rapat kerja harap dimasukan. Kita harus punya, karena selama ini kurang kaderisasi. Kemudian pemda juga harus memfasilitasi tenaga ahli kearsipan,” kata Eti.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kota Cirebon, Drs. H. Jaja Sulaeman, M.Pd. Ia mengajak, agar AAI Kota Cirebon bisa bermitra dengan pemerintah untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Dengan harapan apabila SDM berkualitas, maka target yang dicanangkan mengenai arsip bisa terlaksana dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Jaja.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Provinsi Jawa Barat, Drs. Febriadi, M.Si., mengatakan, Cirebon memiliki budaya dan sejarah bernilai tinggi. Diharapkan kearsipan bisa lebih tertata melalui SDM yang mumpuni.
“Minimal di sini ada tiga tenaga ahli madya kearsipan. Jika secara SDM meningkat, maka pengelolaan atau manajemen kearsipan sampai ke tingkat bawah juga bisa tertib dan benar,” katanya. (yus)