CIREBON – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Cirebon Raya mengecam dan mengutuk tindakan pengawal atau pihak keamanan Kketua DPR RI, Puan Maharani, yang melarang dan mendorong jurnalis saat melakukan peliputan kunjungan kerja di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (4/7/2022).
Aksi yang dinilai telah mencemari kebebasan pers tersebut terjadi saat Puan Maharani tiba dan berjalan menuju tempat kunjungan di daerah Cangkol, Kecamatan Lemah Wungkuk, Kota Cirebon.
Saat Puan Maharani beserta rombongan berjalan, jurnalis televisi, online dan cetak ingin mengambil foto dan video Puan Maharani saat berjalan.
Namun tiba tiba sejumlah anggota keamanan atau pengawal pribadi Puan Maharani yang memakai baju safari, langsung mendorong dan melarang jurnalis yang akan mengabadikan Ketua DPR RI tersebut dengan alasan foto dan video akan diberikan dari Humas DPR RI.
“Jangan foto di sini, pulang!, nanti minta saja ke humas DPR,” kata Pengawal Puan Maharani yang tidak diketahui Identitasnya yang disampaikan jurnalis jabar.pojosatu.id, Dede Aditama.
Tak hanya sekali, aksi pelarangan dan dorong-mendorong terus dilakukan pengawal Puan Maharani saat Puan Maharani hendak berdialog dengan warga di tempat yang telah disediakan panitia.
“Kita semua (jurnalis) sudah berdiri di pinggir dan tidak menghalangi jalan Puan Maharani. Namun, para pengawalnya masih saja mendorong dan melarang kami mengambil gambar dan foto,” ujar Kholid Mawardi dari jurnalis televisi.
Menanggapi Iinsiden di atas, IJTI Pengda Cirebon Raya mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah pihak keamanan ketua DPRI RI Puan Maharani saat kunjungan kerjanya di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
“Ini sudah bentuk kekerasan dan pelanggaran UU No. 40/1999 tentang Pers, karena sudah menghalangi dan melarang Jurnalis dalam menjalankan tugas peliputannya,” ungkap Ketua IJTI Cirebon Raya, Faizal Nurathman.
Selain itu juga, IJTI Cirebon Raya akan mengadukan insiden tersebut ke Dewan Pers dan pihak kepolisian karena IJTI Cirebon Raya menilai, tindakan yang dilakukan pengawal Ketua DPR RI sudah melanggar UU Tahun 1999 tentang Pers.
“Kita akan segera melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan pihak kepolisian, agar segera di tindak lanjuti, dengan bukti bukti foto dan video,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ketua IJTI Cirebon Raya juga menuntut kepada Puan Maharani agar segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, atas tindakan anak buahnya yang dinilai telah mencedari kebebasan pers.
“Kami meminta agar Puan Maharani yang digadang-gadang akan mencalonkan sebagai presiden, segera meminta maaf atas tindakan anak buahnya tersebut,” pungkasnya. (yus)