MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka bakal menetapkan tersangka atas kasus korupsi yang merugikan uang negara dalam waktu dekat ini.
Hal ini sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam menegakan hukum setelah mendalami sebuah kasus di Kabupaten Majalengka.
“Pada saatnya nanti Agustus bulan depan kami akan umumkan tersangkanya,” tegas Kajari Majalengka, Eman Sulaeman seusai menggelar peringatan HUT Adyaksa ke-62 di kantor Kajari Majalengka, Jumat (22/7/2022).
Menurut Eman, terkait peringatan adyaksa pihaknya sudah melaksanakan serangkaian kegiatan sosial dan berbagai lomba seperti turnamen bola voli hingga lomba ilmiah bagi pelajar SLTA.
Di hari puncak pihaknya melaksanakan upacara peringatan adyaksa yang diselenggarakan secara sederhana.
Eman berharap, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan semakin meningkat.
“Harapan kami dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, pegawai di Kejaksaan dapat terus profesional dalam bekerja dan meningkatkan kinerjanya. Pegawai juga semakin meningkatkan kompetensi untuk masyarakat,” pungkasnya. (gan)