Selasa, 19 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Langgar Kode Etik Profesi Polri, Satu Personel Polres Ciko Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Admin
14/07/2022 16:21
in Cirebon
0
Langgar Kode Etik Profesi Polri, Satu Personel Polres Ciko Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON – Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP M. Fahri Siregar memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polres Cirebon Kota, MNR yang berlangsung di halaman Mako Polres Cirebon, Kamis (14/7/2022)

PTDH MNR tersebut karena dianggap tidak disiplin dan melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres Cirebon Kota yang juga bertindak sebagai Inspektur Upacara PTDH, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, upacara ini merupakan salah satu wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian atas nama MNR.

“Disiplin sebagai anggota Polri seyogyanya sudah mendarah daging semenjak memilih polisi sebagai profesinya karena dalam tahap pendidikan pembentukan menjadi prioritas utama,” jelas Fahri.

Kapolres menambahkan, dalam hal ini tentunya pihaknya turut merasa berat dan sedih menggelar upacara ini karena ini berarti Polres Cirebon Kota kehilangan satu personel yang imbasnya bukan hanya kepada institusi, tapi yang utama terhadap yang bersangkutan beserta keluarga besarnya yang harus berlapang dada untuk kehilangan hak dan kewenangan sebagai anggota Polri.

Bacajuga

Pj Wali Kota Tinjau Pembangunan Rutilahu bersama Jabar Bergerak

Sukses Operasi Ketupat Lodaya 2024, Polres Ciko Diapresiasi Wartawan dan Pemudik

Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Ciko Tindak 1.345 Pelanggar Lalu Lintas

“Meskipun tanpa dihadiri oleh personel yang dipecat atau PTDH, namun hal ini tetap harus dilaksanakan dengan ditinjau dari beberapa asas diantaranya asas kepastian, asas kemanfaatan dan asas keadilan,” kata Fahri.

Selain itu, tambahnya, sudah PTDH ini sudah melalui rangkaian proses yang panjang dan penuh pertimbangan dengan tetap berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.

Sementara di lokasi yang sama, Kasi Propam, Iptu Sukirno menambahkan, MNR terakhir berdinas di Sium Polres Cirebon Kota dengan pangkat Bripda.

Lanjutnya, saat ini diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Nomor Kep/1145/VII/2022 tanggal 07 Juli 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dengan pasal yang dilanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 21 ayat (3) huruf e Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ujar Sukir didampingi Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja. (irgun)

Tags: Kode EtikPemberhentian Tidak Dengan HormatPolres Cirebon KotaProfesi Polri

Related Post

KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan
Cirebon

Wujudkan Jiwa Patriotisme melalui Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Admin
18/08/2025 15:49
Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website