MAJALENGKA – Bupati Majalengka, H. Karna Sobhai meninjau persiapan penilaian akreditasi RSUD Majalengka sekaligus melakukan penggalangan komitmen bersama, di Aula Utama RSUD Majalengka, belum lama ini.
Dalam arahannya, Karna menyampaikan, akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan perlu dilakukan persiapan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini yang merupakan upaya peningkatan mutu dan standar rumah sakit yang akhirnya mendukung peningkatan pelayanan publik,” kata Karna.
Kehadiran bupati ini didampingi Direktur RSUD Majalengka, Dewan Pengawas RSUD, Kepala Dinas Kesehatan atau yang mewakili, Jajaran Direksi, Ketua Komite, Kepala Instalasi, Kepala Ruangan serta Jajaran Dokter RSUD Majalengka.
Ia menmbahkan, hal tersebut sejalan dengan visi Majalengka Raharja dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dengan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan aparatur.
Menurut Karna, tujuan diselenggarakannya akreditasi rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan dan melindungi pasien rumah sakit, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, SDM di rumah sakit dan institusi, mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, yakni pada tahun 2023 seluruh RS telah terakreditasi.
“Selain itu juga untuk meningkatkan profesionalime rumah sakit Indonesia di mata Internasional. Bupati juga menyampaikan akreditasi ini bukan hanya selembar kertas, tapi lebih dari itu merupakan pelayanan yang harus dilakukan secara terus menerus dalam upaya meningkatkan standar mutu pelayanan Rumah Sakit,” pungkas bupati. (gan)