CIREBON – Kegiatan Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD di wilayah hukum Polres Cirebon berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras), Jumat (8/7/2022).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba, AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, pihaknya akan terus menerus melaksanakan patroli miras.
“Operasi miras ini dalam rangka cipta kondisi agar terciptanya situasi yang aman di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” kata Tanwin.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar mengapresiasi dan mngucapkan terima kasih untuk jajaran Sat Narkoba dan tim patroli KRYD patroli Kamtibmas Polres Cirebon Kota.
“Dimana semalam bergerak dengan cepat dan tepat sasaran sehingga dapat menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merk pada warung-warung yang ditengarai masih berjualan miras,” kata Fahri.
Sementara Kasat Narkoba, AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, sebanyak 203 botol miras herhasil di sita dari warung miras JW (45) di Pekalipan Kota Cirebon berupa arak Orang Tua 84 botol dan warung miras Fa (40) di Jalan Raya Bypass Terminal Harjamukti Kota Cirebon berupa 114 botol ciu dan 5 botol tuak.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, patroli tersebut dilaksanakan anggota Sat Narkoba Polres Cirebon Kota dan Gabungan Team KRYD Polres Cirebon Kota.
“Kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi Polres Ciko bisa hub tlp.wa. 0815-7262-9112,” pungkas Ngatidja. (irgun)