CIREBON – Tindak lanjut keberhasilan jajaran Satuan Reserse kriminal Polres Cirebon Kota, khususnya tim khusus yang dipimpin, Iptu Sindy Al Afghani, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar mengganjar Timsus dengan penghargaan.
Penyerahan penghargaan tersebut dikemas dalam rangkaian acara syukuran Hari Bhayangkara ke-76 bertempat di Aula Sanika Satyawada Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (5/7/22).
Menurut Kapolres Cirebon Kota,AKBP M. Fahri Siregar, peredaran uang palsu (upal) sangat merugikan masyarakat.
Ia menambahkan, terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim Satreskrim Polres Cirebon Kota.
“Mereka ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan usai kami mendapat laporan dari masyarakat terkait penyebaran uang palsu di Kota Cirebon,” papar Fahri.
Kasi humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja menambahkan, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres kepada jajaran Sat Reskrim dengan diwakili Kasat Reskrim, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan dan Kanit Timsus, Iptu Sindy Al Afghani.
Ngatidja menekankan kepada masyarakat apabila menemukan tindak pidana kriminalitas segera hubungi Call center Polres Cirebon Kota 0815-7262-9112.
“Masyarakat kalau menemukan atau mengetahui ada tindak kriminalitas segera hubungi Call center kami,” pungkasnya. (irgun)