CIREBON – Adanya peningkatan peredaran narkoba setelah pelonggaran PPKM di berbagai wilayah, membuat Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon melaksanakan peningkatan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bekerjasama dengan BNN Kota Cirebon.
Kegiatan sinegitas tersebut sudah tercantum dalam sebuah perjanjian kerjasama (PKS) melalui surat Perjanjian pada tanggal 14 Juli 2022 lalu.
Selama ini sinergitas dalam upaya P4GN bersama Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon dan BNN Kota Cirebon sudah berjalan baik, kegiatan yang telah dilaksanakan berupa pelaksanaan penggeledahan bersama di setiap blok hunian, serta dilakukan kegiatan tes urine bagi pegawai. Kegiatan penguatan dan sosialisasi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang kepada wargabinaan pemasyarakatan (WBP).
Sementara Kepala Lapas Narkotika kelas IIA Cirebon, Nur Bambang Supri Handono mengatakan, kerjasama dengan BNN Kota Cirebon sebagai bentuk sinergitas dalam memberantas pencegahan peredaran Narkotika.
“Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Bersama dengan BNN Kota Cirebon juga telah membentuk satgas Kamtibsus dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan prekursor Narkotika.” Katanya.
Dirinya berharap dengan sinergitas yang terus di bangun antara Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon dan BNN Kota Cirebon dapat berjalan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahguanaan narkotika tersebut. (de)