MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka hari ini mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat. Bantuan ini sebagai bentuk kompensasi dari kenaikan BBM yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“BLT BBM akan diberikan melalui kantor pos dan desa masing-masing selama empat bulan. Dari bulan September sampai dengan Desember 2022. Untuk pendistribusiannya akan diberikan per dua bulan sekali,” jelas Kepala Dinas Sosial Majalengka, Irwan Dirwan, Rabu (7/9/2022).
Irwan menjelaskan, total nilai BLT BBM yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 500 ribu. Kemudian, terkait data penerima BLT BBM di Kabupaten Majalengka sebanyak 158.244 KPM yang tersebar di 26 kecamatan dan 343 desa/kelurahan.
Untuk penyaluran termin September-Oktober dibagikan pada bulan September sebesar Rp.300 ribu ditambah BNPT sebesar Rp. 200 ribu. Sedangkan pencairan bulan November-Desember akan dibagikan Desember mendatang.
“Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ujarnya.
Irwan mengatakan, bantuan ini diberikan untuk menyikapi harga-harga akibat dari imbas naiknya BBM, sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli warga.
Kabid Pemberdayaan, Sosial Fery Siswana menambahkan, tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM pada saat akan menerima bantuan ini, yaitu melalui face recognition , scan barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM.
Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga yang ada dalam satu KK, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili dan khusus untuk KPM difabel, harus menyertakan foto seluruh badan. (gan/hen)