Rabu, 1 Februari 2023
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Berbahaya! Daop 3 Cirebon Ingatkan Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas di Sekitar Jalur KA

Admin
18/09/2022 19:06
in Ekonomi
0
Berbahaya! Daop 3 Cirebon Ingatkan Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas di Sekitar Jalur KA
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA. Aktivitas seperti ini tak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang.

Manager Humas Daerah Operasi 3 Cirebon, Ayep Hanapi mengatakan, larangan soal ini kembali diingatkan karena banyaknya korban akibat aktivitas di sepanjang jalur kereta.

“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” ujar Ayep dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).

Jika pihak PT KAI mengetahui hal ini, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak PT KAI.

“Kalau kami mengetahui aktifitas tersebut, akan kami lakukan tindakan tegas. Jika dia main lempar batu, meletakkan benda diatas rel ya kami tangkap dia. Terus kalau anak-anak, orangtuanya kami panggil untuk mempertanggungjawabkan kalau sampai ada kerusakan apalagi jika mengganggu keselamatan perjalanan KA,” jelas Ayep.

Bacajuga

Daop 3 Cirebon Promo Diskon Tiket KA Ranggajati Cirebon-Jember, Segini Jadinya 

PT KAI Daop 3 Cirebon Tanam Pohon di Stasiun Prujakan

Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI Resmikan Lori Dresin Inspeksi Terbaru Daop 3 Cirebon 

Ia mengingatkan, aktivitas seperti ini salah satunya melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta,” jelas Ayep.

Aturan hukum lain yakni Pasal 167 Ayat (1) KUHP Pasal 167 dengan ancaman hukuman denda maksimal 9 bulan atau denda sebanyak Rp 4.500.

Meski sudah ada sejak dulu, namun peraturan ini banyak tidak diketahui atau diabaikan oleh masyarakat hingga akhirnya PT Kereta Api Indonesia Daop 3 memasang papan peringatan di sekitar area perlintasan.

Larangan ini berlaku tidak hanya untuk wilayah Daop 3 Cirebon, melainkan secara nasional karena dasar hukumnya UU dan KUHP.

Sesuai dengan standar operasi yang diterapkan di PT KAI, setiap masinis pasti akan membunyikan klakson jika mendekati lokasi yang banyak dilintasi pengguna jalan.

“Masinis itu jika ada orang yang melintas pasti membunyikan semboyan 35 atau klakson supaya orang yang berada di rel menghindar,” ujar Ayep.

Selain adanya standar operasional pada perjalanan kereta api, KAI juga secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA. Selain itu, KAI secara konsisten berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin keamanan di jalur KA.

“Kami meminta masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan keamanan sekaligus kelancaran perjalanan kereta api. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api mengingat saat ini telah diberlakukan percepatan waktu tempuh sekaligus meningkatnya frekuensi perjalanan KA seiring dengan mulai dioperasikannya kembali operasional beberapa perjalanan KA,” tutup Ayep. (irgun)

Tags: Aktivitas BerbahayaDaop 3 CirebonJalur KAPT. KAI

Related Post

Edukasi Aset Digital, PT KDI Gelar Digital Business Opportunity
Ekonomi

Edukasi Aset Digital, PT KDI Gelar Digital Business Opportunity

Admin
30/01/2023 10:26
APBN 2022 Modal Kuat Merespon Tantangan Global di Tahun 2023
Ekonomi

APBN 2022 Modal Kuat Merespon Tantangan Global di Tahun 2023

Admin
25/01/2023 16:22
Yoshinoya Hadir di Kota Cirebon Tawarkan Menu Andalan Beef Bowl, Cobain Yuk!
Ekonomi

Yoshinoya Hadir di Kota Cirebon Tawarkan Menu Andalan Beef Bowl, Cobain Yuk!

Admin
20/01/2023 20:22
Daop 3 Cirebon Promo Diskon Tiket KA Ranggajati Cirebon-Jember, Segini Jadinya 
Ekonomi

Daop 3 Cirebon Promo Diskon Tiket KA Ranggajati Cirebon-Jember, Segini Jadinya 

Admin
19/01/2023 10:37
Jokowi Bertemu Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Istana Merdeka
Ekonomi

Jokowi Bertemu Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Istana Merdeka

Admin
16/01/2023 16:37
Bangun Konsolidasi di Tahun 2023, PT MHU Jabar Kembali Gelar Trainir for Agen
Ekonomi

Bangun Konsolidasi di Tahun 2023, PT MHU Jabar Kembali Gelar Trainir for Agen

Admin
05/01/2023 16:19
Peringati Hari Ibu, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual terhadap Perempuan 
Ekonomi

Peringati Hari Ibu, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual terhadap Perempuan 

Admin
22/12/2022 14:35
Hingga Oktober 2022, OJK Cirebon Terima 777 Pengaduan Masyakarat, Ini Aduan Terbanyak
Ekonomi

Hingga Oktober 2022, OJK Cirebon Terima 777 Pengaduan Masyakarat, Ini Aduan Terbanyak

Admin
21/12/2022 23:40

Populer

  • Hak Pekerja yang Di-PHK Akibat Dampak Covid-19

    Kapan Pinjaman Dinyatakan Lunas Apabila Debitur Meninggal Dunia?

    20 shares
    Share 20 Tweet 0
  • Inilah 6 Kerajinan Oleh-oleh Khas Cirebon yang Wajib Dibawa Pulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSB RW dan RT se-Kota Cirebon Dapat Perlindungan Jaminan Sosial BP Jamsostek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    85 shares
    Share 85 Tweet 0
  • Gotong Royong Pemdes Babakan dan Warga Blok Gempol dan Bangun Rumah Casniti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!