Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Bupati Majalengka Imbau Gelorakan Zakat Demi Kesejahteraan Umat Islam

Admin
23/09/2022 16:25
in Majalengka
0
Bupati Majalengka Imbau Gelorakan Zakat Demi Kesejahteraan Umat Islam
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MAJALENGKA – Aktivitas keagamaan yang bertujuan untuk mensosialisasikan ajaran Islam  bagi penganutnya  dan  umat  manusia  biasanya  disebut  dengan aktivitas dakwah. Aktivitas dakwah ini dilakukan baik melalui lisan, tulisan, maupun  perbuatan  nyata.  Salah  satu aktivitas  dakwah  yang  mengandung nilai  sosial  ekonomi  adalah  aktivitas  zakat.

Hal tersebut dikatakan Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi ketika memaparkan pentingnya aktivitas zakat guna mewujudkan kesejahteraan umat Islam.

Menurut Karna, aktivitas  zakat  merupakan aktivitas  dakwah  Islam  yang  memiliki  peran  dan  fungsi  penting    upaya mewujudkan  kesejahteraan  umat  Islam  dan  keadilan  sosial.  Untuk  dapat melaksanakan  fungsinya, aktivitas zakat  memerlukan sebuah  pengelolaan zakat yang baik agar dana zakat dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi umat Islam.

“Salah  satu aktivitas  dakwah  yang  mengandung nilai sosial ekonomi  adalah  aktivitas zakat.  Aktivitas zakat merupakan aktivitas dakwah Islam yang memiliki peran dan fungsi penting upaya mewujudkan kesejahteraan umat Islam dan keadilan  sosial, untuk dapat melaksanakan fungsinya,  aktivitas zakat memerlukan sebuah pengelolaan zakat yang baik agar dana zakat dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi umat Islam,” papar dia.

Karna berpandangan, lembaga zakat merupakan lembaga dakwah Islam yang mengandung  nilai  sosial ekonomi yang memiliki peran dan fungsi penting dan strategis untuk perwujudan keadilan sosial dalam agama Islam, apabila dikelola dan dikembangkan dengan baik dan tepat guna.

Bacajuga

Peringati HBP ke-60, UPT Pemasyarakatan se-Ciayumajakuning Tabur Bunga di TMP Sawala

Baznas Majalengka Serahkan Bantuan Rutilahu

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Majalengka Naik Jadi 2,7 Kg Beras Sebelumnya 2,5 Kg

Lembaga Baznas merupakan lembaga zakat yang dalam aktivitasnya terdapat kegiatan dakwah baik  dalam mensosialisasikan, mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan serta mengelola harta zakat.

Disebutkannya, dalam  pengelolaan zakat bukanlah  semata-mata diserahkan kepada kesadaran muzakki, akan tetapi juga tanggung jawab memungut dan mendistribusikannya dilakukan oleh ‘amilin dalam  hal  ini organisasi atau lembaga yaitu  Baznas dan  LAZ sesuai dengan UU RI No. 23tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Tujuan dilaksanakannya pengelolaan zakat  oleh  lembaga  pengelolaan zakat  antara  lain, pertama  meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penunaian dan  pelayanan zakat sesuai dengan tuntunan agamaKedua, meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya  mewujudkan kesejahteraan masyarakat  dan keadilan sosial.

Zakat merupakan salah satu institusi yang dapat dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan  masyarakat atau menghapuskan derajat kemiskinan masyarakat serta mendorong terjadinya keadilan distribusi harta.

Dikatakan  demikian, karena zakat dipungut dari  orang-orang  kaya untuk kemudian didistribusikan  kepada orang-orang  lemah. Dalam  hal  ini, akan terjadi  aliran dana dari para  aghniya’ kepada  dhu’afa dalam berbagai bentuknya mulai dari kelompok konsumtif maupun produktif.

Ketiga, meningkatkan  hasil  guna  dan  daya  guna  zakat.  Setiap  lembaga  zakat sebaiknya memiliki database tentang mustahiq dan muzakki. Profil muzakki perlu  didata  untuk  mengetahui  potensi-potensi  atau  peluang  untuk melakukan  sosialisasi  maupun  pembinaan  kepada muzakki  dan  perlu adanya  perhatian  yang  memadai  guna  memupuk  nilai  kepercayaannya.

Terhadap mustahiq pun juga demikian, program pendayagunaan harus diarahkan sejauh mana mustahiq tersebut dapat meningkatkan kualitas kehidupannya, dari status mustahiq berubah  menjadi muzakki.

Untuk mencapai tujuan di atas, tambah Karna kelembagaan dalam pengelolaan zakat memiliki  posisi strategis. Dengan pengelolaan zakat secara kelembagaan, pengumpulan  dan  pendistribusian/pendayagunaan zakat akan lebih optimal.

Fungsi pengumpulan dan pendistribusian zakat bisa dilakukan secara bersama-sama antara lembaga  zakat, sehingga masing-masing lembaga zakat tidak  berjalan secara parsial (sendiri-sendiri) seperti  halnya lembaga profit.

“Di sini perlu disadari bahwa lembaga zakat bukan lembaga profit yang berorientasi pada keuntungan semata, tetapi harus dikelola secara profesional seperti lembaga profit. Sekedar  menyampaikan  ajaran zakat, tetapi  lebih  mengutamakan amal nyata dengan memberikan bantuan kepada fakir miskin baik bersifat konsumtif maupun produktif,” sebutnya.

Karena  itu, sesungguhnya titik berat tentang pengumpulan dan pendayagunaan ZIS adalah pada  peningkatan profesional kerja (kesungguhan) dari amil zakat, sehingga menjadi amil zakat yang amanah, jujur dan kapabel dalam melaksanakan  tugas-tugas keamilan. Sarana dan prasana kerja  harus dipersiapkan secara  memadai, demikian pula para petugasnya yang telah dilatih secara baik.

Menanggapi hal itu, Ketua Baznas Majalengka, H. Agus Yadi Ismail mengatakan, pihaknya sependapat dan sejalan dengan harapan Bupati Karna.

Agus menegaskan, pihaknya mengusung visi menjadikan Lembaga Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Majalengka sebagai pusat pengembangan kualitas hidup umat  yang dilandasi oleh jiwa amanah, profesional menuju masyarakat Majalengka yang makmur.

Untuk misi pihaknya siap meningkatkan peran dan fungsi organisasi Badan Amil Zakat  Nasional Kabupaten Majalengka melalui kegiatan penataan organisasi dan membangun soliditas, meningkatkan fungsi dan peran Badan Amil Zakat Nasional sebagai lembaga ekonomi umat.

Kemudian, meningkatkan dan mengembangkan pendapatan Badan Amil  Zakat Kabupaten Majalengka, meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia serta  pemberdayaan  ekonomi umat, meningkatkan kegiatan sosialisasi tentang Badan Amil Zakat  Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka, guna menjalin  kerjasama  secara sinergis  dalam  kegiatan  pada berbagai  bidang dengan pihak-pihak lain. (gan)

Tags: BaznasBupati MajalengkaGelorakan ZakatKabupaten MajalengkaUmat Islam

Related Post

Majalengka

USKM Rangking 27 Penerima Hibah Penelitian Terbanyak Se-Jawa Barat

Admin
16/06/2025 13:18
Majalengka

Hafal 30 Juz, Fawwaz Diterima di Dua Kampus Bergengsi

Admin
12/06/2025 14:52
Majalengka

Jumlah Qurban Warga Banjarkedaton Melonjak

Admin
06/06/2025 11:26
Majalengka

40 Mahasiswa D3 Keperawatan USKM Ikuti Capping Day

Admin
05/06/2025 14:14
Majalengka

USK Majalengka Gelar Gebyar Seni dan Budaya Se-Jabar

Admin
04/06/2025 11:43
Majalengka

FKIP USK Majalengka Memang Beda

Admin
25/05/2025 00:09
Majalengka

Petani Majalengka Terima Bantuan Alsintan

Admin
22/05/2025 17:18
Majalengka

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

Admin
20/05/2025 17:44

Populer

  • CPNS Bijak Menyikapi Masa Uji Coba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2025, OJK Cirebon Gandeng BEI Jabar danPemkab Cirebon Edukasi Kepala Sekolah SMP Se-Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • Komitmen Tinggi pada Kesehatan Masyarakat Indonesia, di HUT ke-17 Generali Indonesia Gelar Generali Health Cities Hadir di 17 Kota di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website