Selasa, 31 Januari 2023
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Gandeng Sepur Edan dan Mahasiswa UMC, Daop 3 Cirebon Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang

Admin
03/09/2022 13:49
in Ekonomi
0
Gandeng Sepur Edan dan Mahasiswa UMC, Daop 3 Cirebon Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON – PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang bersama Komunitas Pencinta Kereta Api Edan Sepur Cirebon  dan Mahasiswa UMC, Sabtu (3/9/2022).

Kegiatan Sosialisasi ini diisi dengan melakukan pembagian balon, masker dan stiker himbauan kepada masyarakat pengguna jalan raya agar lebih disiplin berlalulintas.

“KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi.

Disebutkan Ayep, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Adapun dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api

Bacajuga

Mengenang Prof. Khairul Wahidin

Daop 3 Cirebon Promo Diskon Tiket KA Ranggajati Cirebon-Jember, Segini Jadinya 

PT KAI Daop 3 Cirebon Tanam Pohon di Stasiun Prujakan

Sementara sesuai PM Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.

Tidak hanya itu, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang. Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan.

Pintu pelintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain, seperti kendaraan bermotor maupun manusia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta pasal 110 ayat 4.

Kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang (JPL No.193) Blok Truwag, Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, pada petak jalan antara Stasiun Cirebon-Cangkring agar menjadi perhatian masyarakat bahwa masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi perlintasan, sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA.

“Untuk itu masyarakat kami himbau untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang,” tutup Ayep. (irgun)

Tags: Daop 3 CirebonKeselamatan Perlintasan SebidangKomunitas Sepur EdanPT. KAIUniversitas Muhammadiyah Cirebon

Related Post

Edukasi Aset Digital, PT KDI Gelar Digital Business Opportunity
Ekonomi

Edukasi Aset Digital, PT KDI Gelar Digital Business Opportunity

Admin
30/01/2023 10:26
APBN 2022 Modal Kuat Merespon Tantangan Global di Tahun 2023
Ekonomi

APBN 2022 Modal Kuat Merespon Tantangan Global di Tahun 2023

Admin
25/01/2023 16:22
Yoshinoya Hadir di Kota Cirebon Tawarkan Menu Andalan Beef Bowl, Cobain Yuk!
Ekonomi

Yoshinoya Hadir di Kota Cirebon Tawarkan Menu Andalan Beef Bowl, Cobain Yuk!

Admin
20/01/2023 20:22
Daop 3 Cirebon Promo Diskon Tiket KA Ranggajati Cirebon-Jember, Segini Jadinya 
Ekonomi

Daop 3 Cirebon Promo Diskon Tiket KA Ranggajati Cirebon-Jember, Segini Jadinya 

Admin
19/01/2023 10:37
Jokowi Bertemu Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Istana Merdeka
Ekonomi

Jokowi Bertemu Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Istana Merdeka

Admin
16/01/2023 16:37
Bangun Konsolidasi di Tahun 2023, PT MHU Jabar Kembali Gelar Trainir for Agen
Ekonomi

Bangun Konsolidasi di Tahun 2023, PT MHU Jabar Kembali Gelar Trainir for Agen

Admin
05/01/2023 16:19
Peringati Hari Ibu, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual terhadap Perempuan 
Ekonomi

Peringati Hari Ibu, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual terhadap Perempuan 

Admin
22/12/2022 14:35
Hingga Oktober 2022, OJK Cirebon Terima 777 Pengaduan Masyakarat, Ini Aduan Terbanyak
Ekonomi

Hingga Oktober 2022, OJK Cirebon Terima 777 Pengaduan Masyakarat, Ini Aduan Terbanyak

Admin
21/12/2022 23:40
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!