CIREBON – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna Persetujuan terhadap Rencana Kerja DPRD Kota Cirebon Tahun 2023 di ruang utama Griya Sawala, Jumat (30/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD juga menyampaikan hasil penyusunan Badan Musyawarah (Banmus) tentang Rencana Kerja DPRD Kota Cirebon tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, penyusunan Rencana Kerja DPRD tahun 2023 tersebut sebagai pedoman DPRD melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, sebagai dasar sekretariat DPRD menyusun anggaran, fasilitasi dan dukungan terhadap kegiatan DPRD Kota Cirebon.
“Tujuan dari penyusunan Rencana Kerja tahun 2023 ini agar tersedianya pedoman bagi alat kelengkapan DPRD menyusun agenda kegiatan bulanan. Serta dasar bagi sekretariat DPRD menyusun rencana kerja dan anggaran,” ujar Ruri saat memimpin jalannya rapat paripurna.
Ruri mengatakan, Rencana Kerja DPRD sudah disesuaikan berdasarkan jumlah hari dan berbasis anggaran selama tahun 2023. Oleh karena itu, menurutnya, implementasi kerja program dan kegiatan DPRD Kota Cirebon tergantung pada komitmen seluruh anggota DPRD melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing.
“Berhasil tidaknya sebuah rencana kerja ini sangat tergantung pada komitmen dan konsistensi seluruh anggota DPRD melaksanakan tugas, fungsinya masing-masing,” kata Ruri.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati membacakan laporan Banmus dalam penyusunan Rencana Kerja DPRD tahun anggaran 2023. Salah satu poin yang disampaikan yaitu, rencana strategis DPRD Kota Cirebon untuk memantapkan kapasitas dan sinergitas alat-alat kelengkapan DPRD menjalankan tugas serta fungsi DPRD.
Menurutnya, rencana strategis yang disusun merupakan penjabaran visi misi yang hendak dicapai DPRD Kota Cirebon. Rencana strategis tersebut meliputi, meningkatkan kualitas fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran dalam kerangka representasi masyarakat Kota Cirebon.
Selanjutnya, mengupayakan terbitnya produk-produk hukum yang mendukung tujuan pembangunan daerah baik yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
“Kemudian, meningkatkan kemitraan dengan pemerintah daerah dan komponen masyarakat, serta terwujudnya APBD yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon,” kata Fitria. (irgun)