Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Kejari Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi BPR Majalengka

Admin
13/10/2022 20:44
in Majalengka
0
Kejari Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi BPR Majalengka
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kejari Majalengka), Jawa Barat melakukan penahanan terhadap F dan Y, dua orang tersangka atas kasus tindak pidana korupsi di perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Majalengka (BPR Majalengka) Cabang Sukahaji.

Kejari Majalengka, Eman Sulaeman mengatakan, bahwa perkara tindak pidana korupsi ini sudah dilakukan penyidikan sejak tahun 2021. Adapun kasus korupsi tersebut terjadi pada periode tahun 2018 sampai dengan 2019.

BPR Majalengka Cabang Sukahaji, kata Kajari Majalengka, melakukan pinjaman kredit kepada 182 nasabah atau debitur dengan total pinjaman dana sebesar Rp 4,5 miliar yang diduga terdapat penyalahgunaan penyaluran kredit.

Pidana korupsi tersangka melakukan pemalsuan agunan tidak dilakukan survei dan kredit topengan yang menyebabkan kredit macet, sehingga menemukan kerugian negara sebesar Rp 3.196.060.400.

“Tersangka F dan Y diperiksa selama 7 jam. Peran F selaku kepala BPR Cabang Sukahaji. Sedangkan Y bukan karyawan namun ia merupakan orang kepercayaan F untuk mencari calon debitur,” terangnya.

Bacajuga

Kejari dan Baznas Majalengka Serahkan Bantuan Rutilahu

Kajati Jabar Resmikan Kantor Baru Kejari Majalengka

Ciptakan Generasi Muda Sadar Hukum, Kejari Majalengka Gelar Program JMS

Lanjutnya, tersangka Y mencari dan menginformasikan kepada para calon debitur yang datang sendiri, ataupun calon debitur yang ditemukan sendiri oleh tersangka Y.

Kajari mengatakan, bahwa informasi yang diberikan tersangka Y kepada para calon debitur adalah terkait persyaratan untuk mengajukan pinjaman.

Namun, informasi terkait persyaratan untuk pengajuan pinjaman yang diberikan Y kepada para calon debitur tidak sesuai aturan, karena mayoritas persyaratan debitur sebenarnya tidak layak mendapatkan pinjaman.

“Selanjutnya dalam peran perkara ini, kami selaku Kejaksaan Negeri Majalengka menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan dugaan tidak pernah korupsi pemberian pinjaman dana nasabah pada perusahaan daerah BPR Majalengka Cabang Sukahaji dengan Nomor Surat Perintah 25 Februari 2021.

Kemudian penyidik Kejari Majalengka telah memeriksa sebanyak 172 orang saksi yang terdiri dari direksi Perumda BPR, Dewan Pengawas, pegawai Perumda BPR Majalengka Cabang Sukahaji dan beberapa camat di Kabupaten Majalengka selaku PPAT.

“Untuk mendukung pembuktian penanganan perkara tersebut, kami selaku penyidik di bawah kendali Kasi Pidsus meminta juga keterangan ahli, yaitu ahli keuangan negara dari Universitas Patria Artha Makasar, ahli auditor perhitungan kerugian negara dari BPKP perwakilan Jawa Barat dan ahli perbankan dari OJK Cirebon,” bebernya.

Ia menyebutkan, bahwa berdasarkan perhitungan ditemukan kerugian negara senilai Rp  3.261.697.900. Besaran kerugian tersebut, berdasarkan perhitungan dari BPKP Provinsi Jawa Barat.

“Kini kami melakukan penahanan terhadap tersangka F dan Y mulai dari hari ini berdasarkan Surat Perintah Kejaksaan Negeri Majalengka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sampai dengan 1 November 2022,” kata Kajari Majalengka.

Sementara itu, kedua tersangka F dan Y dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (hen)

Tags: BPR MajalengkaKasus KorupsiKejari MajalengkaTahan Tersangka

Related Post

Majalengka

USKM Siap Kolaborasi Wujudkan Program Satu Desa Satu Sarjana

Admin
13/08/2025 11:04
Majalengka

OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

Admin
11/08/2025 17:55
Majalengka

6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Majalengka dikukuhkan

Admin
06/08/2025 15:10
Kerja Sama Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon dan Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Majalengka

Komitmen Perbaiki Sekolah, Pemkab dan Baznas Majalengka Salurkan Bantuan Meubelair ke SDN Trajaya III

Admin
06/08/2025 14:20
Gandeng Industri, Pemkab Majalengka Percepat Pembangunan Jalan Lewat Program PJBI
Majalengka

Bupati H Eman Suherman Tinjau Pembangunan Ruas Jalan.Majalengka – Dawuan

Admin
05/08/2025 21:15
Majalengka

OJK Cirebon Kick-Off Hari Indonesia Menabung 2025 di Majalengka, Dorong Generasi Cerdas Finansial

Admin
17/07/2025 22:05
Majalengka

DPD Nasdem Majalengka 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

Admin
24/06/2025 12:36
Pentingnya Pendidikan Politik
Majalengka

Ujang Bey Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik

Admin
24/06/2025 06:35

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Prestasi Habibie yang Patut Dijadikan Teladan

    128 shares
    Share 128 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website