Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Komisi I Minta PT Tulus Asih Hentikan Pembangunan Perumahan di Kel. Larangan, Ini Alasannya

Admin
04/10/2022 18:51
in DPRD Kota Cirebon
0
Komisi I Minta PT Tulus Asih Hentikan Pembangunan Perumahan di Kel. Larangan, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON – PT Tulus Asih diminta untuk menghentikan kegiatan pembangunan perumahan di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Penghentian proyek perumahan tersebut terungkap saat Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Cirebon dan instansi lainnya, membahas legalitas perizinan yang ditempuh pengembang, di ruang rapat gedung DPRD, Rabu (28/9/2022).

Rapat kerja tersebut dihadiri unsur DPMPTSP, Satpol PP, DPRKP, DPUTR, Camat Harjamukti, Lurah Larangan, dan perwakilan Kantor Pertanahan Kota Cirebon BPN/ATR.

Hasilnya diketahui bahwa pengembang PT Tulus Asih belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai legalitas untuk menjalankan kegiatan pembangunan perumahan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani menyimpulkan, ada empat catatan DPRD menyikapi masalah pembangunan proyek perumahan di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti.

Bacajuga

Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III

Komisi II Hadiri Musbang Kelurahan Kecapi Tahun Perencanaan 2024 Pelaksanaan 2025

Penyertaan Modal Bank Cirebon Belum Terpenuhi, DPRD Rekomendasikan Ini

Pertama, sampai saat ini DPMTSP belum mengeluarkan surat izin PBG atas kegiatan pembangunan perumahan di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti.

Kedua, meminta pengembang menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan perumahan selama izin PBG belum dikeluarkan Pemkot Cirebon.

Ketiga, pengembang harus meneruskan tahapan perizinan sampai izin PBG dikeluarkan. Keempat, Komisi I DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah menginventarisir Lahan Sawah Dilindungi (LSD) se-Kota Cirebon untuk disampaikan ke Kementerian ATR/BPN.

“Pertemuan rapat ini meneruskan apa yang menjadi keluhan dan aduan masyarakat atas pembangunan perumahan di Kelurahan Larangan. Ternyata, pengembang ini belum mengantongi izin PBG,” ungkap Dani.

Selain itu, ada persoalan lain yaitu penggunaan tanah oleh pihak pengembang sebagai akses jalan yang masih bermasalah.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPRD, Harry Saputra Gani SH juga menjelaskan, pada posisi ini adanya perubahan mekanisme permohonan izin dari IMB ke PBG bisa dimaklumi.

Akan tetapi, jika pengusaha memanfaatkan celah tersebut untuk tidak menempuh proses perizinan, ia menilai, telah menyalahi aturan.

“Sebisa mungkin pemerintah daerah mempermudah perizinan, agar perekonomian tetap berkembang dan iklim investasi tetap berjalan. Akan tetapi, pengusaha pun harus bisa memenuhi semua perizinan,” kata Harry.

Masalahnya, sambung Harry, persetujuan teknis (pertek) dari pengembang PT Tulus Asih ini belum ditempuh ke Kantor Pertanahan Kota Cirebon. Sehingga, Pemerintah Kota Cirebon belum bisa mengeluarkan izin PBG.

Mestinya pengusaha menyelesaikan perizinan terlebih dahulu, baru melaksanakan kegiatan pembangunan.

“Ada lahan seluas 2.400 meter persegi yang ternyata tercatat sebagai LSD (lahan sawah yang dilindungi, red) yang digunakan sebagai akses jalan,” kata Harry.

Akan tetapi, sambung Harry, dalam RDTR tanah tersebut masih kategori zona kuning. Di samping itu, ada lahan warga yang belum selesai dibebaskan. “Maka, sebaiknya berhenti beroperasi dulu, menyelesaikan semua tahapan perizinan,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hj Maya Damayanti SSiT MH menjelaskan, secara administrasi pengembang perumahan, PT Tulus Asih sudah mengajukan permohonan perizinan PBG.

Hanya saja, tidak dilengkapi dengan persetujuan teknis (pertek) dari BPN Kota Cirebon. Dengan begitu, DPMPTSP tidak bisa memroses permohonan tersebut. (irgun)

Tags: DeveloperDPRD Kota CirebonKomisi IPembangunan PerumahanPT Tulus Asih

Related Post

Bapemperda Pastikan Kesiapan Perangkat Daerah Pengampu Bahas Penyusunan Raperda
DPRD Kota Cirebon

Bapemperda Pastikan Kesiapan Perangkat Daerah Pengampu Bahas Penyusunan Raperda

Admin
15/04/2025 15:37
Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
DPRD Kota Cirebon

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir

Admin
15/04/2025 14:37
Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital
DPRD Kota Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital

Admin
17/02/2025 08:46
Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital
DPRD Kota Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital

Admin
16/02/2025 20:11
Komisi III DPRD Minta Disdik Evaluasi Pelaksanan PIP di Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon

Komisi III DPRD Minta Disdik Evaluasi Pelaksanan PIP di Kota Cirebon

Admin
16/02/2025 19:58
Komisi I DPRD Minta Penatakelolaan Kawasan Stadion Bima Diperjelas
DPRD Kota Cirebon

Komisi I DPRD Minta Penatakelolaan Kawasan Stadion Bima Diperjelas

Admin
16/02/2025 19:46
DPRD Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon

DPRD Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi Kota Cirebon

Admin
30/01/2025 21:38
Wakil Ketua DPRD Fitrah Malik: Sekolah Tahan Ijazah Bisa Dipidana
DPRD Kota Cirebon

Wakil Ketua DPRD Fitrah Malik: Sekolah Tahan Ijazah Bisa Dipidana

Admin
30/01/2025 21:28

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website