CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan pertemuan dengan para RW dan lurah se-Kecamatan Harjamukti serta Camat Harjamukti di aula kantor Kecamatan Harjamukti, Kamis (29/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I, Dani Mardani meminta, Pemda Kota Cirebon untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sarana-prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.
Dani menilai, banyak program di tingkat RW yang membutuhkan anggaran tersebut. Apalagi untuk perencanaan program seperti itu telah melalui mekanisme yang tidak mudah. Dimulai dari urun rembuk warga sampai ke musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Karena merencanakan sesuatu yang berbasis pada anggaran bersifat bottom up, ketika pelaksanaannya tidak bisa terpenuhi dan direalisasikan akan berdampak pada psikologi masyarakat dan tanggung jawab moral banyak pihak,” kata Dani.
Sehubungan dengan terjadinya pemangkasan atau efisiensi anggaran yang banyak dikeluhkan oleh forum RW dan LPM, Dani mendorong agar Pemda Kota Cirebon merealisasikan Perwali Nomor 37/2019.
Hal itu pun sudah sejalan dengan amanat Pasal 230 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam aturan ini disebutkan, bahwa anggaran untuk kegiatan pembangunan sarana-prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat adalah minimal 5 persen dari total belanja dalam APBD, setelah dikurangi DAK serta ditambah DAU jika ada.
“Ketika pagu anggaran musbangkel ini bisa didistribusikan sesuai amanat perundang-undangan, maka semua pihak dapat melakukan akselerasi upaya pembangunan di masing-masing RT dan RW,” tutur Dani.
Sedangkan terkait aspirasi pengaktifan bantuan walikota (bawal), Komisi I DPRD Kota Cirebon dalam waktu dekat ini akan melakukan konsultasi kepada pemerintah provinsi maupun pusat. “Kita akan berkonsultasi, apakah itu masih bisa dilakukan. Harapannya tidak bersumber dari anggaran 5 persen itu,” ujar Dani.
Dani menambahkan, untuk memenuhi ekspektasi dari forum RW dan LPM Komisi I DPRD mendorong agar Pemda Kota Cirebon mengoptimalkan peningkatan PAD. “Gali setingginya-tingginya lalu selanjutnya diperuntukan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu saat rapat berlangsung, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Komisi I. Dengan begitu, DPRD dapat mengetahui secara langsung kondisi yang dialami oleh para RW, LPM, lurah, dan camat se-Kota Cirebon.
“Kita ingin mendengar apa betul adanya pemangkasan atau efisiensi. Kita ingin melihat langsung ke lapangan, sehingga kita menjadi tahu kenyataan dan realitanya seperti apa,” kata Fitria.
Salah satu perwakilan RW di Kelurahan Harjamukti, Sutarna berharap, supaya kebijakan efisiensi dan pemangkasan yang bersumber pada hasil musrenbang dapat dikaji ulang. Mengingat hal itu akan berdampak besar pada kegiatan dan program yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Boleh-boleh saja ada pemangkasan. Tapi harus dilihat dulu kebutuhannya seperti apa. Pastikan dulu sudah sesuai dengan kebutuhan RW seperti apa. Alangkah baiknya pemangkasan itu ditinjau kembali,” kata Sutarna. (irgun)