MAJALENGKA – Upaya serius tangani orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ), Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) lakukan koordinasi lintas sektor guna penguatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Kepala Dinas Kesehatan, Agus Susanto menegaskan, bahwa upaya yang dilakukan Pemkab Majalengka tersebut guna mewujudkan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM), yaitu indikator komposit yang menggambarkan kemajuan pembangunan di bidang kesehatan.
Realisasi program yang telah berjalan itu, sebelumnya pun telah dilakukan pula dengan berbagai upaya hingga bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi yang berada di Bogor.
“Dalam kurun waktu di tahun 2021 lalu kita telah mengirimkan tiga kali dan terpusat di beberapa puskesmas,” kata Agus Susanto, Rabu (5/10/2022).
Ia memaparkan, bahwa untuk sasaran pelayanan kesehatan ODGJ berat di Kabupaten Majalengka pada tahun 2021 yakni sebanyak 1.450 orang.
Hasil pencapaian mulai yang ditangani dan diobati, termasuk pasien ODGJ yang dirujuk oleh pihaknya itu berjumlah 1.447 orang atau sebesar 99,79 persen, sebutnya.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, bahwa untuk mewujudkan garda kesehatan jiwa yang optimal sesuai dengan siklus kehidupan diperlukan pelayanan kesehatan jiwa dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Itu sedang kami lakukan dan perlu diketahui bahwa Kabupaten Majalengka belum mempunyai rumah sakit ataupun ruang perawatan khusus untuk pasien gangguan jiwa,” ujarnya.
Namun demikian, ke depan pihaknya akan mengupayakan supaya di 2 rumah sakit umum yang ada di Kabupaten Majalengka yaitu RSUD Majalengka dan RSUD Cideres menyediakan ruang untuk layanan perawatan kesehatan jiwa.
Salah satu hambatan pelayanan kesehatan terhadap orang dengan gangguan jiwa, khususnya kategori gangguan jiwa berat yang ada di Kabupaten Majalengka yaitu di antaranya masalah ketersediaan obat.
Selain itu juga, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan-permasalahan lainnya, seperti kondisi sosial ekonomi penderita atau pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan tidak memiliki dokumen kependudukan.
“Ke depan kami pun akan mengupayakan agar ada rumah singgah bagi ODGJ yang nantinya dipergunakan juga untuk merawat ODGJ yang terlantar di Majalengka,” jelasnya. (hen)