MAJALENGKA – Petugas Satpol PP Majalengka menciduk tiga pasangan diduga mesum yang ditemukan dalam satu kamar di rumah kost Kabupaten Majalengka dalam gelar operasi belum lama ini.
Bahkan, petugas menemukan jaringan prostitusi dan seorang warga berpeyakit kelamin.
Kasatpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono menerangkan, mereka terjaring razia petugas dari Satpol PP dan Damkar Majalengka untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Majalengka, dengan sasaran utama adalah rumah-rumah kos yang berada di area Majalengka Kota.
“Di sejumlah rumah kos tersebut, petugas mendapati tiga pasangan berada di setiap kamar yang didatangi. Ketika petugas menanyakan keberadaan mereka, sempat mengelak karena tidak melakukan perbuatan apa-apa. Dari operasi tadi malam terjaring 3 pasang (6 orang) yang berada di kos-kosan dan bukan suami istri bahkan identitas mereka dari luar daerah Majalengka,” papar Rachmat.
Menurutnya, selain tiga pasangan diduga mesum, petugas gabungan juga mengamankan dua orang waria dan dua orang wanita pekerja seks komersial (PSK). Mereka semua digelandang ke kantor untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Satu PSK kita selesaikan di TKP karena berkaitan pelanggaran kependudukan. Kegiatan yang kami lakukan juga sebagai bentuk respons laporan-laporan warga, mulai adanya kos-kosan yang disinyalir jadikan tempat-tempat prostitusi terselubung,” pungkasnya.
Dia menandaskan, setelah keseluruhannya digelandang petugas ke kantor, pihaknya juga melakukan sejumlah pencegahan, seperti melakukan tes HIV/AIDS.
“”Mereka kami tangkap, dilakukan pendataan, cek HIV, kami bina dan panggil keluarga serta pihak desa/kelurahan. Cek tes HIV/AIDS kita hadirkan dari pihak KPA dan petugas kesehatan sebagai langkah kolaboratif pencagahan, HIV/AIDS dan pemberantasan prostitusi. Dari hasil tes tersebut, ada satu orang yang dinyatakan mengalami penyakit menular kelamin. Yang bersangkutan langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (gan)