Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Sat Narkoba Polres Ciko Bekuk Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Admin
18/10/2022 11:23
in Cirebon
0
Sat Narkoba Polres Ciko Bekuk Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengungkap sekaligus menangkap tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah. Ke tiga pelaku pengedar ganja berinisial DD dan IA dan TP obat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pada hari Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota mendapatkan informasi terkait penggunaan atau penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan obat. Hal ini disampaikan Kapolres saat Press Conference di Mako Polres Ciko.

“Selanjutnya petugas kami melaksanakan metode undercut terbaik untuk mengetahui masalah penyalahgunaan narkotika ini dan akhirnya dilakukan penangkapan tepatnya di sekitar SPBU Tengahtani,” tuturnya dalan konferensi pers di Mako Polres Ciko, Selasa (18/10/2022).

Fahri menambahkan, anggotanya berhasil mengamankan tiga tersangka dengan inisial DD, IA dan TP

Informasi yang didapat, merupakan barang bukti yang berhasil diamankan atau disita antara lain, narkotika dan obat yakni, 1.109 gram, 1 Kg narkotika jenis ganja, 4.530 Butir obat sediaan farmasi tanpa ijin edar.

Bacajuga

Pj Wali Kota Tinjau Pembangunan Rutilahu bersama Jabar Bergerak

Sukses Operasi Ketupat Lodaya 2024, Polres Ciko Diapresiasi Wartawan dan Pemudik

Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Ciko Tindak 1.345 Pelanggar Lalu Lintas

Sementara yang lainnya lima bungkus cigarette paper, dua buah timbangan digital, dua pack plastik klip berwarna bening dan dua unit handphone.

“Dari hasil pengamatan di SPBU tersebut, kami dapat mengamankan tiga paket narkotika jenis ganja seberat 23 gram juga alat komunikasi yang digunakan oleh tersangka, setelah itu petugas melakukan penangkapan di dua tempat yang pertama di rumah saudara DD di Desa Cemara Square, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon,” ungkap Fahri.

Lanjutnya, petugas juga melakukan pengejaran di rumah kontrakan tersangka IA di Jalan Madrasah Kota Cirebon dan berhasil menemukan barang bukti berupa 680 gram ganja, jadi total barang bukti yang bisa diamankan adalah 1,19 gram atau 1 kg narkotika jenis ganja.

“Selain itu juga kita sita dua buah timbangan digital, plastik berwarna bening dan juga dua handphone yang digunakan oleh para tersangka,” tambahnya.

Dikatakan Fahri, hasil penyelidikan ganja tersebut untuk didapatkan berasal dari kiriman dari tersangka yang saat ini masih DPO yang berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kedua tersangka dapat dijerat dengan pasal 111 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dapat dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” pungkas Fahri.

Sementara tindak pidana obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 196 Jo pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar dalam perkara penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah. (yus)

Tags: Penyalahgunaan NarkotikaPolres Cirebon KotaSat NarkobaTersangka

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website