CIREBON – Sat Lantas Polres Cirebon kota telah melakukan penindakan sebanyak 750 Pelanggar dengan bukti surat teguran.
Jumlah teguran didapatkan selama tiga hari pelaksaan Operasi Zebra Lodaya 2022 yang dimulai sejak 3 hingga 5 Oktober 2022.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas, AKP Triyono Raharja menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas karena hal ini akan bermanfaat untuk dirinya sendiri maupun orang lain.
“Sudah waktunya bagi kita semuanya untuk bisa saling menghormati dan juga berlaku sopan santun dalam berlalu lintas. Saya mengajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” katanya, Kamis (6/10/2022).
Triyono menambahkan, dari data tersebut rata-rata pelanggaran didominasi oleh roda dua atau sepeda motor dengan jumlah 654 pelanggar.
“Tidak menggunakan helm SNI atau standar yaitu tercatat sebanyak 438 pelanggar. Pelanggaran melawan arus sebanyak 97 pelanggar, berkendara di bawah umur 66 pelanggar. Sementara pelanggaran lain-lain sebanyak 53 pelanggar,” terang Triyono.
Ditambahkannya, pihaknya juga menindak pelanggaran pengemudi roda empat sebanyak 55 pelanggaran karena mengemudikan dengan menggunakan HP dan yang tidak menggunakan safety belt ditegur sebanyak 41 pelanggar. (yus)