BANDUNG – Sudjonggo, Kakanwil Kemenkumham Jabar, terus mengintruksikan jajaran dibawahnya untuk terus melakukan pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan di Jabar, dengan terus melakukan razia pada kamar napi.
Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya secara serentak penggeledahan kamar hunian napi dan tes urine di beberapa Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Barat.
Sudjonggo mengatakan pencegahan penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) di setiap Lapas dan Rutan di Jabar terus dilakukan dengan sinergi bersama kepolisian dan BNN.
“Pencegahan tersebut berupa terus melakukan penggeledahan kamar napi dan tes urine serta pengetatan pemeriksaan barang yang masuk kedalam Lapas maupun Rutan,” ujar Sudjonggo kepada media, Senin (10/10/2022).
Sudjonggo, mengatakan untuk membuat efek jera, pihak Kanwil Kumham Jabar akan menindak tegas petugas Pemasyarakatan jika terbukti terlibat atau bermain – main dengan narkoba.
“Bagi warga binaan yang terbukti terlibat narkoba akan bersinergi dengan kepolisian dan BNN untuk pengungkapannya,” tegasnya.
Lanjutnya, jika ada warga binaan terlibat narkoba hak – haknya akan dicabut seperti PB, CB, Remisi, CMB dan Asimilasi Rumah.
“Intinya, seluruh jajaran Pemasyarakatan yang ada di jabar telah diintruksikan untuk tidak melakukan pembiaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba didalam Lapas dan Rutan,” terang Sudjonggo.
Dikatakan Sudjonggo pemasyarakatan di Jabar harus BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dan barang terlarang lainnya.
Kakanwil Sudjonggo pun mengajak seluruh lapisan masyarakat Jabar agar berperan aktif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba ditengah – tengah masyarakat khususnya didalam Lapas dan Rutan. (rls/de)