CIREBON – Sosialisasi penanganan narkoba pada kaum muda di tiap kelurahan tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Namun hal ini sudah dijadikan agenda Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon dengan jargon Bersinar (Bersih Narkoba).
Program Konseling dengan dibentuknya 10 relawan di tiap kelurahan, sebagai upaya antisipasi dengan konsep kekeluargaan yang melibatkan kader pemuda kelurahan.
Hal ini disampaikan Vica Astrilia, penyuluh narkoba dari BNN Kota Cirebon kepada relawan yang hadir di aula Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (17/11/2022).
Menurut Vica, para relawan ini tidak dalam rangka penindakan karena tentu kita juga harus memikirkan keselamatannya, ketika para relawan ini bertindak lebih jauh dari itu.
“Relawan adalah orang terpilih dan bersih dari narkoba dan panutan masyarakat, guna memberikan sosialisasi pada masyarakat bahayanya bagi masyarakat terutama bagi pengguna narkoba,” ujar Vica lulusan Unpad Bandung ini.
Pembelaan para relawan ini sudah kita jadwalkan time konseling misalkan buat dua kali hari apa saja relawan sosialisasi dan mengetahui batas-batas apa saja yang harus dia lakukan, ketika memberikan informasi juga dapat dipertanggungjawabkan, karena berdasarkan SOP dari BNN.
Karena, lanjutnya, mereka harus punya pegangan sehingga masyarakat juga bisa menerima para relawan ini dalam menyampaikan informasi mengenai bahaya narkoba juga yakin dan merasa aman nantinya, karena membicarakan sesuatu yang sesuai dengan aturan, di luar itu relawan tidak punya kewenangan apa-apa.
“Kaitan dengan konseling juga tadi disampaikan karena informasi tentang rehabilitasi narkoba itu kan masih sedikit ya masyarakat untuk pengetahuan ini artinya ketika ada yang katakanlah korban pecandu yang bukan sebagai pelakunya, tapi korban ingin sembuh tapi punya ketakutan tanpa hukum itu salah satunya merasa ketakutan itu sehingga kita bisa mengobati korban,” tegasnya.
Sementara kalau pecandu jelas ada bukti tadi disampaikan lebih kepada rules proses administrasinya kami bantu dari bawah dari masyarakat sampai tingkat Kelurahan. Setelah masuk administrasi ditempuh kita serahkan kepada BNN dan akan memberikan edukasi selama proses ini kita edukasi tidak akan ditangkap tidak akan dikenakan pidana nah tentu bicara demikian itu relawan harus punya dasar.
Vica juga mengapresiasi dibentuknya para relawan ini sebagai percontohan program Kelurahan Bersinar ini dari 22 Kelurahan hanya ada lima Kelurahan yakni, Kelurahan Kesenden, Karya Mulya, Larangan, Pegambiran dan Pulasaren.
Sisi lain, Kepala Kelurahan Kesenden Ruliyanto, penyuluh narkoba di Kota Cirebon ini, dengan program Kelurahan Bersinar pada tahun 2022 termasuk ditunjuknya Kelurahan Kesenden karena merupakan daerah perbatasan yang diduga rawan narkoba.
“Salah satunya dengan dibentuknya relawan narkoba dan kita seleksi dan memilih 10 relawan ini dengan mengikuti program pelatihan dengan BNN,” katanya.
Bahkan, relawan ini sudah menerima materi atau informasi terkait pengetahuan tentang narkoba seperti pencegahan dan dampak buruknya yang harus disampaikan para relawan saat sosialisasi kepada masyarakat.
“Karena baru dibentuk awal tahun ini, dan per tiga bulan ada evaluasi hasil dari para relawan dalam penyuluhan narkoba kepada masyarakat, akhir tahun harus ada laporan atas ruang lingkup relawan dari pemuda dan PKK dan turun pada tingkatan RW, ” pungkasnya. (yus)