CIREBON – Sebanyak 22 personel Sat Narkoba Polres Cirebon Kota mendadak Tes Urine personel Sat Narkoba oleh Sie Dokkes didampingi Sie Propam Polres Cirebon Kota, Jumat (25/11/2022).
Tes urine secara mendadak tersebut sebagai upaya perbaikan internal Polri yang diinstruksikan Kapolri Jendral Listyo Sigit, bahwa semua personil Polri harus bebas narkoba benar-benar dilaksanakan.
Kebijakan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar dengan secara mendadak Tes Urine personel Sat Narkoba.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, tes urine ini diawali dari personel Sat Narkoba yang identik karena tugasnya setiap hari berhubungan dengan narkoba.
“Jumlah 22 personel Sat Narkoba dilakukan tes urine oleh Sie Dokkes serta di dampingi oleh Sie Propam Polres Cirebon Kota. Dengan hasil test urine menggunakan alat Jus Chek adalah negatif amphetamine, methamphetamine,” ujar Kapolres Ciko melalui Kasi Propam Iptu Sukirno.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan yes urine narkoba adalah pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan kandungan obat-obatan terlarang maupun obat lainnya di dalam urine.
“Pelaksana Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Tanwin Nopiansyahp, Kasi Propam, Iptu Sukirno, Kanit Idik I Sat Narkoba, Ipda Dedi Sutikno, Tim DOKKES, anggota Provos dan Paminal Si Propam serta 22 personel Sat Narkoba Polres Cirebon Kota,” tutup Ngatidja. (Irgun)