MAJALENGKA – Masih banyaknya jumlah bidan desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang belum diangkat menjadi ASN menarik perhatian pemangku kebijakan pemerintah daerah.
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengatakan, pihaknya akan segera merumuskan dan mencari solusi bagi para bidan desa yang masih berstatus tenaga honorer tersebut.
Menurutnya, walaupun pemerintah sudah akan memberlakukan sistem kepegawaian di negeri ini hanya ada ASN dan P3K. Kendati demikian, ia membuka mata atas peran bidan honorer yang telah mendedikasikan diri untuk masyarakat Majalengka.
Bupati merasa tak rela jika terjadi pembiaran, bahkan bilamana sampai nasib para bidan desa honorer harus meninggalkan pekerjaan yang sudah rutin dijalaninya akibat tidak terakomodir menjadi ASN atau P3K.
“Makanya saya berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan solusinya. Cara dan modelnya bagaimana tentu kita cari,” kata Karna Sobahi, Sabtu (5/11/2022).
Karna mengatakan, seperti halnya keberadaan para tenaga honorer Satpol PP dan ribuan PHL yang ada di Dinas PUTR hanya baru bisa diakomodir lewat sumber kegiatan.
Begitu pula dengan honorer-honorer lainnya, harus dari murni terakomodir APBD bukan dari kegiatan dan itu tidak diperkenankan dalam aturan, imbuhnya.
Oleh karena itu, bupati akan mencari formula untuk melindungi agar para tenaga honorer dapat terus bekerja. Terlebih, peran yang dikerjakannya itu tak tergantikan.
“Pekerjaan yang ada sekarang, ditangani oleh tenaga honorer yang ada. Nanti bagaimana jika seperti Satpol PP tidak ada, cuma ada cleaning service dengan penjaga malam yang diperbolehkan. Begitu pula dengan sopir yang bukan ASN,” ungkapnya.
Begitu pula dengan peranannya bidan, sangatlah penting dan strategis dalam rangka membantu kesehatan masyarakat. Terutama dalam memberikan pelayanan terhadap ibu dan anak di posyandu yang ada di desa-desa.
Oleh karena itu, bupati akan berupaya untuk mencari solusi agar dapat memberikan formulasi perlindungan terhadap nasib ke depan para bidan desa yang saat ini berstatus honorer. (hen)