CIREBON – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Gerindra, H. Hendi Nurhudaya menggelar Reses III Masa Persidangan 2022 yang berlangsung di RW 05 Kebonpring, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Selasa (15/11/2022).
Reses tersebut dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman, Sekretaris DPC Partai Gerindra, Asep Kurnia, Ketua PAC Pekalipan dan ratusan masyarakat warga RW 05 Kebon Pring.
Reses yang dimulai pada pukul 10.00 WIB disambut antusias warga setempat untuk menyampaikan aspirasi serta sejumlah keluhan yang selama ini menjadi uneg-uneg warga.
Dalam sesi dialog, sejumlah menyampaikan keluhan terkait BPJS PBI, KIP, PKH, bantuan modal pedagang kecil, rutilahu, peningkatan insentif pengurus rw dan kader, mobil ambulans, dan pembayaran listrik subsidi.
Dalam kesempetan tersebut, Anggota DPRD Kota Cirebon Dapil III (Kecamatan Kesambi-Pekalipan), H. Hendi Nurhudaya mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran warga dan menyampaikan aspirasi dan berbagai keluhan.
Dirinya menjelaskan, reses ini merupakan kewajiban anggota dewan turun ke daerah pemilihan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan para konstituennya.
Dikatakan Hendi, BPJS awalnay merupakan progam pemerintah pusat yang kemudian dijalankan juga oleh pemerinta daerah.
“Di Kota Cirebon sendiri, BPJS terbagi dalam dua program yakni BPJS Mandiri yang iuran per bulannya dibayar oleh masyarakat dan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iuran per bulannya dibayarkan pemda setempat melalui APBD,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, dampak pendemi Covid-19 menyebabkan kegiatan ekonomi menurun drastis. Akibatnya banyak masyarakat yang terdampak, misalnya diPHK karena perusahaan tempat mereka bekerja mngalami penurunan pendapatan, bahkan tidak sedikit yang bangkrut.
Beberapa pemilik BPJS mandiri akhirnya tidak lagi bisa membayar iuran bulanan menyebabkan terjadi tunggakan. Sementara pemda sendiri untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, meluncurkan BPJS PBI yang anggarannya diambil dari APBD.
BPJS PBI, paparnya, merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat berupa bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Persoalannya, tambah Hendi, bagi pemilik BPJS mandiri yang menunggak, pemda setempat memperbolehkan untuk mengalihkan ke BPJS PBI dengan syarat tunggakannya harus tetap dibayarkan.
“Saya sarankan bagi pembayaran yang menunggak untuk melakukan pembayaran langsung ke loket pembeyaran seperti di Indomaret dan Alfamart bukan ke puskesmas,” ujarnya.
Untuk keluhan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH), Hendi menjelaskan, program tersebut dikelola langsung oleh Kementrian Sosial yang bertujuan untuk pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
“Jadi untuk KIP dan PKH bukan kewenangan pemda setempat yang datanya dari BPS. Keluhan di lapangan banyak juga salah sasaran, misalnya ada warga yang sudah meninggal masih tetap tercatat sebagai penerima bansos dan banyak lagi,” ujar Hendi.
Dikatakannya, semua keluhan masyarakat sudah dicatat sebagai pokok-pokok pikiran (pokir) dari hasil reses ini.
“Semua hasil reses ini baik aspirasi maupun keluhan susah saya catat untuk nanti saya bawa di persidangan DPRD. Insya Allah saya akan berjuang di parlemen agar reses ini bermanfaat bagi konstituen saya di rw ini,” pungkas Hendi. (irgun)