CIREBON – Kabar gambira bagi pengurus RW Di Kota Cirebon. Pasalnya mulai tahun 2023 jaminan kesejahteraan pengurus RW se-Kota Cirebon akan diikutsertakan BP jamsostek dengan anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik saat berbincang dengan para awak media di Griya Sawala, Rabu (23/11/2023).
Fitrah menambahkan, saat Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menyampaikan sudah menganggarkan untuk para ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) RW se-Kota Cirebon untuk didaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketengakerjaan.
Menurut Fitrah, dengan didaftarkannya KSB RW sebagai peserta BP Jamsostek, ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Cirebon kepada pengurus KSB RW Kota Cirebon, sehingga mereka terlindungi jika terjadi resiko kecelakaan saat bekerja dan resiko kematian.
“Program BP Jamsostek sangat besar manfaatnya, saya pernah mengkoordinir seluruh KSB RW se-Kelurahan Panjunan, jadi untuk para KSB RW di Kelurahan Panjunan sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek sejak tiga tahun lalu,” kata Ketua Fraksi Gerindra ini.
Fitrah juga mengungkapkan, pernah salah satu ketua RW meninggal dunia karena sakit. Kemudian setelah diurus berkasnya, ahli waris keluarga mendapatkan jaminan kematian dari BP Jamsostek.
Tidak lebih dari 14 hari, lanjutnya setelah berkas dinyatakan lengkap, santunan untuk ahli waris atau istrinya cair.
“Ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dan anaknya yang masih duduk di bangku SMA mendapatkan santunan atau beasiswa sebesar Rp 3 juta setiap tahun,” katanya.
Masih kata Fitrah, nanti saat anaknya memasuki masa kuliah juga akan mendapat santunan atau beasiswa sebesar Rp 15 juts setiap tahun.
Ditambahkannya, dirinya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cirebon yang sudah memperhatikan para pengurus RW se-Kota Cirebon. “Program seperti sangat bermanfaat sekali bags pengurus beserta keluarga,” cetusnya.
Fitrah berharap, kedepan jika keadaan ekonomi membaik dan pendapatan daerah sudah normal kembali, untuk para pengurus RT pun bisa didaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek yang dibiayai oleh Pemkot Cirebon. (Irgun)