CIREBON – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon berencana menaikkan tarif air bersih pada Desember 2022 yang dibayarkan pada Januari 2023.
Direktur Utama PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Sopyan Satari mengatakan, kenaikan tarif sebenarnya belum berubah sejak 2012 atau hampir 10 tahun.
Menurut pria yang akrab disapa Opan ini, tarif PDAM Kota Cirebon yang berlaku saat ini masih berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perhitungan dan Penetapan larif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon dan Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor: 539/Kep.126-Adm Perek/2018 tentang Penetapan Besaran Pendapatan Air Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.
“Adapun besaran tarif air minum dimaksud masih sama dengan tarif air minum pada tahun 2012 sebagaimana Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 70 Tahun 2012 tentang Tarif Air Minum PDAM Kota Cirebon. Dengan demikian selama hampir 10 tahun, Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon belum melakukan penyesuaian tarif air minum,” kata Opan dalam konferensi pers di kantor PDAM Kota Cirebon, Rabu (30/11/2022).
Ia menambahkan, mempertimbangkan kondisi yang ada, berupa perubahan regulasi yang tidak dapat dihindari, kenaikan harga dan perkembangan ekonomi lainnya, maka Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon perlu menyesuaikan tarif sir minum dalam penunjang pelaksanaan operasionalnya.
Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, lanjutnya, akan melakukan penyesuaian tarif air minum untuk pemakaian air bulan Desember 2022 pada Rekening tagihan bulan Januari 2023, dengan mempertimbangkan asas keadilan tarif yang akan disesuaikan pada Kelompok I Tarif Sosial, Kelompok I Tarif Rumah Tangga dan Kelompok Tarif lll Niaga dan industri serta Kelompok IV Pelanggan Khusus.
“Pada Kelompok Tarif Sosial Khusus rumah ibadah akan dibebaskan sampai dengan penggunaan 20 m3 dan Rumah Tangga golongan MBR akan dikenakan beban pemakaian bila penggunaanya di atas 20 m3 dengan tarif yang sudah disesuaikan,” jelas Opan.
Dikatakannya, penyesuaian tarif air minum ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan diharapkan kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon untuk dapat memahami dan mendukung penyesuaian tarif air minum Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon. (irgun)