CIREBON – Syarat dan dukungan bagi calon peserta Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat, yakni 5 ribu pemilih yang tersebar minimal 50 persen di kota dan kabupaten di Provinsi Jabar.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Apendi kepada sejumlah awak media usai acara Media Gathering dan Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah di salah satu hotel kawasan Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon. Kamis (29/12/2022)
Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 10 tersebut, pada tanggal 16 sampai 29 Desember 2022 adalah penyerahan dukungan minimal bagi peserta Pemilu Anggota DPD. Adapun dukungan minimalnya untuk provinsi Jawa Barat, karena masuk dalam jumlah penduduk yang lebih dari 15 juta pemilih, maka dukungan minimalnya adalah 5.000 pemilih
“Dari 5.000 pemilih kemudian sebarannya itu di 50 persen lebih. Berdasarkan SK 478 maka tersebar di 14 kabupaten dan kota untuk provinsi Jawa Barat,” ujar Apendi.
Bahkan, masih kata dia, perhitungan tersebut tentunya berbeda bagi provinsi yang jumlah pemilihnya dibawah 15 juta. Yakni, jika dalam DPT jumlah pemilih di provinsi tersebut hanya1 juta, maka dibutuhkan dukungan 1.000 pemilih saja. Sedangkan jika dalam provinsi itu pemilih di DPR nya 1-5 juta, maka dibutuhkan dukungan 2.000 pemilih
Selanjutnya, jika DPT dalam prrovinsinya di angka 5 hingga 10 juta, maka syarat dukungannya minimal harus 3.000. Jika pemilih di DPT dalam provinsi sebanyak 10 sampai 15 juta, maka dibutuhkan dukungan sebanyak 4.000 pemilih.
Hal lain, Apendi juga menambahkan yakni, berdasarkan informasi dari KPU Jawa Barat sudah ada 76 orang yang meminta akun silon. Namun, baru ada 16 orang yang sudah menyerahkan dukungan pemilih tersebut.
“Kabar terakhir dari provinsi itu yang sudah menyerahkan dukungan minimal sudah 16 orang. Hari ini terakhir penyerahannya sampai pukul 23.59 Wib,” imbuhnya.
Dalam kegiatan acara tersebut, Ketua KPU kabupaten Cirebon, Sopidi memberikan keterangan nantinya pada Pemilu 2024 yang akan datang, pihaknya akan berusaha agar partisipasi pemilih di daerahnya meningkat. Berbagai upaya pun sejak lama dilakukan.
Agar kesadaran pemilih untuk berpartisipasi agar terbangun dalam pesta demokrasi.
“Saya optimis target partisipasi pemilih di daerahnya bakal naik dibanding pemilu tahun 2019. Salah satunya dapat dilihat dari antusias masyarakat yang mendaftar dalam seleksi PPK, PPS dan KPPS,” ujarnya.
Dirinya masih kata Sopidi, masih optimistis pemilih di Kabupaten Cirebon pada pemilu 2024 mendatang lebih tinggi dari sebelumnya. (yus)