Selasa, 31 Januari 2023
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Mulai Hari Ini, Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM Covid-19

Admin
30/12/2022 20:58
in Nasional
0
Mulai Hari Ini, Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 30 Desember 2022. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam.

Menurut Presiden, pandemi Covid-19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir. Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk, _positivity rate_ mingguan berada pada 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen, dan kematian pada angka 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” ujar Presiden.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut—kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan—dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang bedasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. Berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, tingkat kekebalan masyarakat berada pada angka 98,5 persen per Juli 2022, meningkat dari 87,8 persen pada Desember 2021.

Bacajuga

Pasca Pandemi Covid-19, Pembuatan Paspor Alami Peningkatan

Jokowi Bertemu Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Istana Merdeka

Usai Pemerintah Cabut Status PPKM, Inilah Aturan Baru Naik Kereta Api

“Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis, ini juga sebuah angka yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan Covid-19 dengan baik sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya melalui kebijakan “gas dan rem” sebagai kuncinya. Indonesia juga termasuk 1 dari 4 negara G20 yang dalam 10-11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.

Meskipun kebijakan PPKM telah resmi dicabut, Kepala Negara meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Pertama, Presiden mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus makin mendiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” katanya.

Kedua, Presiden meminta agar aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi penguat atau _booster_.

“Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. Jadi Satgas daerah tetap ada selama masa transisi,” imbuhnya.

Presiden juga memastikan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat akan tetap disalurkan meskipun PPKM telah dicabut. Bansos yang selama PPKM diterima masyarakat akan dilanjutkan pada tahun 2023. “Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” tandasnya. (rls/irgun)

Tags: Covid-19Kebijakan PPKMPemerintah IndonesiaPresiden RI

Related Post

Kembali Puncaki Klasemen Liga I, Persib Libas PSIS 3-1
Nasional

Kembali Puncaki Klasemen Liga I, Persib Libas PSIS 3-1

Admin
31/01/2023 19:35
Menteri Tidak Harus Mundur Jika Maju sebagai Calon Presiden 2024
Nasional

Menteri Tidak Harus Mundur Jika Maju sebagai Calon Presiden 2024

Admin
31/10/2022 20:56
Cegah Pungli, Kaporli Larang Polantas Tilang Secara Manual, Harusnya Begini
Nasional

Cegah Pungli, Kaporli Larang Polantas Tilang Secara Manual, Harusnya Begini

Admin
22/10/2022 17:40
Heboh! Puluhan Napi Eks Tipikor Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Dirjen Pas
Nasional

Heboh! Puluhan Napi Eks Tipikor Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Dirjen Pas

Admin
07/09/2022 21:13
Kemenkumham Kembali Raih 2 Penghargaan BKN Award 2022
Nasional

Kemenkumham Kembali Raih 2 Penghargaan BKN Award 2022

Admin
05/09/2022 20:35
MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers
Nasional

MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Admin
31/08/2022 16:44
Pro Kontra Pilwabup Muara Enim, Begini Kata Ketua DPRD dan Ketua Pansus
Nasional

Pro Kontra Pilwabup Muara Enim, Begini Kata Ketua DPRD dan Ketua Pansus

Admin
30/08/2022 16:38
Jelang HUT RI ke 77, 40 Narapidana Terorisme Lakukan Ikrar Janji Setia kepada NKRI
Nasional

Jelang HUT RI ke 77, 40 Narapidana Terorisme Lakukan Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Admin
16/08/2022 14:44

Populer

  • Hak Pekerja yang Di-PHK Akibat Dampak Covid-19

    Kapan Pinjaman Dinyatakan Lunas Apabila Debitur Meninggal Dunia?

    20 shares
    Share 20 Tweet 0
  • Inilah 6 Kerajinan Oleh-oleh Khas Cirebon yang Wajib Dibawa Pulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSB RW dan RT se-Kota Cirebon Dapat Perlindungan Jaminan Sosial BP Jamsostek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    85 shares
    Share 85 Tweet 0
  • Gotong Royong Pemdes Babakan dan Warga Blok Gempol dan Bangun Rumah Casniti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!