CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon sudah menunjuk Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di akhir 2022 ini.
Pemkot Cirebon meminta agar Plt BPKPD bisa menyelesaikan tugas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)nya, baik proses anggaran dan rancangan untuk APBD 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi menjelaskan, saat ini sudah ada Plt Kepala BPKPD yakni Sumanto yang sebelumnya Asisten Daerah (Asda) ll Setda Kota Cirebon.
Hal ini disampaikan Sekda usai acara Seminar Nasional Kepemimpinan Nasional di Era Global di Gedung Islamic Centre At Taqwa Jalan RA Kartini, Kecamatan Kejaksan, Kita Cirebon, Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, dia menyebutkan, Kepala BPKPD ditahan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait kasus dugaan korupsi alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) 2021, saat masih menjadi kepala DPUTR. Agis menambahkan tugad Plt Kepala BPKPD cukup penting, terutama di akhir tahun anggaran 2022 ini.
“Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan Plt di antaranya menyelesaikan seluruh proses penganggaran dan pendapatan di tahun 2022, serta mempersiapkan rancangan untuk APBD 2023,” ujarnya.
Hingga akhir tahun 2022 ini Pemerintahan Kota Cirebon akan terus melakukan monitoring perkembangan di BPKPD. (yus)