CIREBON – Polres Cirebon Kota melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 18.899 botol dan 1530 obat-obatan hasil Operasi Pekat Lodaya yang dimulai tanggal 7 – 16 Desember 2022.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M .Fahri Siregar menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya 2022 yang dilakukan selama 10 hari dan mengamankan 481 orang dari berbagai kasus.
“Operasi Pekat Lodaya 2022 yang kita laksanakan sekitar 10 hari dari 188 kegiatan ada 481 orang yang berhasil kita amankan dimana 32 kasus kita naikkan ke tahap penyidikan. Sementara ada beberapa juga yang kita lakukan pembinaan bersama Satpol PP dan juga Dinas Sosial. Misalkan, seperti ditemukan dugaan premanisme dan sebagainya,” ucapnya, pada puluhan awak media saat digelar press conferensi di halaman Polres Ciko. Selasa (20/12/2022).
Operasi Pekat Lodaya 2022, kata Fahri, menargetkan terhadap aksi kejahatan jalanan, prostitusi, miras dan obat-obatan. Dalam menjaga cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru.
“Kami menargetkan miras, premanisme, kegiatan jalanan prostitusi dan kita laksanakan dalam rangka menjaga cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2022,” ungkapnya didampingi Kasi Humas, Iptu Ngatidja.
Fahri menambahkan, Oprrasi Pekat Lodaya 2022 guna meminimalisir gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat. Adapun, dalam pelaksanaanya diarahkan pada penanggulangan penyakit masyarakat berupa prostitusi, perjudian, minuman keras, premanisme, curat, curas, curanmor.
“Polres Cirebon Kota ingin memberikan kenyamanan dan ketentraman kepada warga masyarakat, khususnya guna meningkatkan Kamtibmas Natal dan tahun baru,” pungkasnya. (yus)