Oleh: Sutan Aji Nugraha
Penulis adalah Pengamat Politik, tinggal di Kota Cirebon
DALAM dua pucuk suratnya yang ditulis dari penjara Cipinang dan dari tempat pembuangan di Boven Digoel, Sjahrir mengutip sepenggal sajak penyair Jerman, Friedrich Schiller. Dalam teks aslinya kutipan itu berbunyi: und setzt ihr nicht das Leben ein, nie wird euch das Leben gewonnen sein— yang maknanya: hidup yang tak dipertaruhkan, tak akan pernah dimenangkan. Menurut pengakuannya, kalimat-kalimat yang indah itu dikutipnya dari luar kepala, jadi kita dapat menduga petikan tersebut sangat disukainya dan besar artinya buat hidupnya.
Di masa sekarang ini, tantangan daripada pengendalian nafsu atau pengelolaan/manajemen nafsu telah menemukan wujud yang bervariasi. Konsumerisme merupakan hal yang fenomenal seiring dengan kemajuan teknologi keinginan manusia untuk memiliki kebutuhan pun atau materi untuk memenuhi syarat pergaulan yang terus-menerus dibangkitkan oleh proyek-proyek iklan yang semakin menggila. Inilah sebuah peradaban terjadi ketika kegilaan manusia atas materi maupun kekuasaan. Dan semua itu, ditempuh “dengan menghalalkan segala cara”.
Upaya pembenaran atau rasionalisasi dan segala macam cara taktik maupun strategi untuk merebut dan mempertahankan serta menutup-nutupi pemerintah agar kekuasaan berjalan sesuai dengan kehendaknya, bukan atas dasar hajat hidup orang banyak yang telah menjadi fokus perhatian catatan politik sekarang ini. Secara tidak langsung, politik itu sendiri menjadi komoditi masyarakat sekarang ini. Sehingga politik dan masyarakat politik pun dijadikan alat pembenaran atas legitimasi rakyat.
Diakui ataupun tidak, hukum adalah sebuah dasar yang mengatur tata cara berperilaku sehingga hukum diberi kedudukan yang tinggi diatas segalanya, begitupun berpuasa hukumnya wajib di bulan Ramadhan. Pada dasarnya, hukum tidak dapat berubah sesuai dengan keinginan individu, halal menjadi haram ataupun sebaliknya. Dan bisa diartikan hukum di republik ini memiliki 2 (dua) sifat, yakni sifat sebagai perintah dan sifat sebagai janji. Kedua sifat tersebut memiliki tata nilai yang mempunyai sifat imperatif, yang artinya sebagai perintah yang harus dilaksanakan dengan sungguh dan sebuah janji yang harus ditepati.
Namun jika semua hal diatur oleh hukum maka negara atau pemerintah kita masuk ke dalam kategori negara fasis sehingga diperlukan nilai-nilai dalam politik untuk mengikat sekaligus mengatur individu-individu, seperti nilai demokrasi, keadilan, kemanusiaan dan solidaritas. Semestinya Calon Pemimpin Bangsa dan Negara seperti Presiden Republik Indonesia diproduksi dari kader-kader yang memiliki track record gemilang dan cemerlang dalam partai politik maupun sektor strategis lainnya, baik secara proses hukum ataupun politis.
Produk hukum yang dihasilkan di Indonesia melalui proses politik yang tentunya tak mudah, terlebih keterwakilan beberapa partai politik dengan berbagai manipolnya. Apapun itu, Presiden threshold telah disepakati, artinya tiap warga negara berhak mencalonkan dan dicalonkan sebagai Presiden RI atas dasar ambang batas perolehan suara parlemen 2019. Pro dan kontra akan hal ini masih dinamis, bahkan ada kelompok masih melakukan upaya politik serta hukum untuk membatalkannya akan tetapi sejauh ini, ambang batas tetap berlaku dan pemilu masih sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan bersama.
Fenomena kader menjadi rancu ketika tujuan mengalahkan strategi dan taktik sehingga mampu menghalalkan segala cara bagaimana menguasai, ya hegemoni genk. Manipol sebagai landasan sudah tak lagi essensial dan sakral dalam perjuangan politiknya. Pejabat negara sudah dibilang popular dan memiliki elektabilitas mumpuni padahal pendongkrakan itu tak lepas dari variabel disampingnya. Contohnya antara Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Ketiga tokoh ini sebenarnya tak bisa disejajarkan secara popularitas dan elektabilitas. Mengapa? Sebab Prabowo memiliki manipol sendiri dalam perjuangannya sehingga dirinya membentuk alat perjuangan, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sedangkan dua tokoh lainnya adalah subkoordinat politik dari Prabowo Subianto.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno show-off moncer di kancah perpolitikan Indonesia saat menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang mana secara kontribusi besar dibelakangnya adalah Prabowo Subianto. Terelebih Sandiaga Uno menjadi wapres Prabowo Subianto. Itulah mengapa dalam kerangka track record sangat diperhatikan dan dipertimbangkan untuk menentukan pilihan kita sebagai pemilih aktif. Anies Baswedan dalam wawancara bersama Najwa Shihab secara gamblang menjelaskan bahwa dirinya merupakan orang yang diperjuangkan Prabowo Subianto bersama perangkatnya (Gerindra), oleh karena itu dirinya akan menolak dicalonkan apalagi mencalonkan diri sebagai Capres selama Bapak Prabowo Subianto masih maju sebagai Capres Indonesia. Namun hari ini? Ya mungkin akan sama jawabannya dengan Sandiaga Uno yang selama ini bernaung dan berjuang bersama Gerindra. Ya sama, kemungkinan besar akan pindah alat perjuangan yang dirasa mustahil untuk hasrat politiknya menjadi Capres. Mungkin!
Dosa ataukah wajar pilihan kedua orang tersebut? Ketika kita menelaah tulisan-tulisan Sutan Sjahrir yang berkesan bahwa politik bukanlah sekedar merebut bahkan pembagian segelintir parpol-parpol yang berkoalisi, bukan machtsvorming dan machtsaanwending menurut formula Bung Karno. Politik pun tidak seperti perdagangan, membeli dengan mahal, begitupun menjual akan lebih mahal dari membeli, seperti yang kerap terjadi pada saat pesta demokrasi dikumandangkan.
Pada akhirnya dalam sebuah buku Bunga Rampai Seorang Ideolog jilid Kedua menggambarkan tiap fenomena politik dengan pisau analisis penulisnya dengan cover depan buku mengutip perkataan Begawan Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo (Ayahanda Prabowo Subianto): “Smile in the face of adversity, be contemptuous of danger, undaunted in defeat and magnanimous in victory” (Tersenyum dalam menghadapi kesulitan, meremehkan bahaya, tak gentar dalam kekalahan dan murah hati dalam kemenangan). Salam Indonesia Raya! (*)