CIREBON – Komisi l DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat dengan DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) K2 Kota Cirebon beserta BPKPD, BKPSDM dan Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan yang berlangsung di Gedung Griya Sawala DPRD DPRD Kota Cirebon, Senin (16/1/2023).
Hingga saat ini, masih terdapat 148 tenaga honorer kategori dua (K2) yang belum diangkat menjadi tenaga P3K.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon akan terus berupaya agar tenaga K2 bisa mendapat perhatian dari BKPSDM.
“Dari 148 tenaga K2 mayoritas merupakan tenaga pengadministrasian,” ujar Dani Mardani yang juga merupakan Ketua DPD PAN Kota Cirebon.
Dani menambahkan, namun ada permasalahan kebijakan karena nomenklatur tenaga pengadministrasian belum masuk pada formasi yang ditetapkan dalam aturan perundang-undangan.
“Sehingga dewan meminta aspirasi dari DPD Aliansi Honorer ini bisa dibuat tertulis dan disampaikan ke DPRD yang selanjutnya akan disampaikan ke presiden,” tambahnya.
Ketua Komisi l, Dani Mardani mengharapkan, formasi mengenai tenaga pengadministrasian bisa ditetapkan oleh pemerintah, agar bisa memudahkan proses pengangkatan tenaga K2 menjadi K3. (yus)