Rabu, 1 Februari 2023
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

KSB RW dan RT se-Kota Cirebon Dapat Perlindungan Jaminan Sosial BP Jamsostek

Admin
25/01/2023 19:41
in Cirebon
0
KSB RW dan RT se-Kota Cirebon Dapat Perlindungan Jaminan Sosial BP Jamsostek
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON, fajarsatu.com – Badan Penyelenggara (BP) Jamsostek menggelar rapat pembahasan lanjutan dan pendataan perindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel MD 7, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (25/1/2023).

Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti komitmen Pemerintah Kota Cirebon yang sudah menganggarkan di tahun 2023 ini, dalam rangka memberikan jaminan perlindungan bagi para Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) RW dan RT se-Kota Cirebon.

Kegiatan ini juga sekaligus memberikan simbolis santunan Jaminan kematian oleh Pemkot Cirebon dan BP Jamsostek kepada ahli waris pegawai non ASN di DKIS dan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cirebon, Sudarwoto, Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sutisna, perwakilan Bapelitbangda Kota Cirebon, Herlinah, pegiat jaminan sosial yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik dan perwakilan beberapa staf dari lima kecamatan di Kota Cirebon.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cirebon, Sudarwoto menyampaikan terima kasih Kepada Pemerintah Kota Cirebon yang sudah mengamanati Kepada BP Jamsostek Cirebon untuk memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan Kepada KSB RT dan RW se-Kota Cirebon.

Bacajuga

Kota Cirebon Raih Penghargaan Badan Publik Kategori Pemerintah Kota Informatif 2022 dari KI Jabar 

Jadi Agenda Tahunan, Festival Pecinan Bakal Digelar di Lapangan Kebumen

Kunjungi Kota Cirebon, SBY Makan Siang di Nasi Jamblang Bu Nur

Sementara saat membuka rapat,  Asda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Cirebon, Sutisna menyampaikan, memberikan perlindungan jaminan sosial ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam rangka meningkatkan kesehateraan warganya, khusus para KSB RW dan RT se-Kota Cirebon dalam hal jaminan perlindungan sosial.

Di tempat yang sama, mewakili Bapelitbangda Kota Cirebon, Herlinah mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon sudah memasang anggaran untuk Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk para KSB RT dan RW se-Kota Cirebon.

Ia juga menghimbau kepada kecamatan untuk dapat memasukan anggaran tersebut ke dalam anggaran belanja kelurahan. “Rencana yang dianggarkan sebanyak 747 orang KSB RW dan 4.149 orang KSB RT,” ujar Herlina. .

Seorang pegiat jaminan sosial yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya Kepada Pemerintah Kota Cirebon yang sudah memperhatikan ksejahteraan Para KSB RT dan RW se-Kota Cirebon dalam bidang perlindungan jaminan sosial yaitu JKK dan JKM.

Menurut Fitrah, perlindungan JKK dan JKM sangat besar manfaatnya dan tidak ada ruginya karena dengan iuran premi yang sangat murah sebesar Rp 12.447 bisa memberikan manfaat yang besar jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian.

Lanjutnya, jika terjadi resiko kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan perobatan di rumah sakit kelas 1 dan dibiayai sampai sembuh.

Kemudian, tambahnya, jika kecelakaan tersebut mengakibatkan tidak dapat bekerja akan mendapatkan pengganti upah selama tidak bisa bekerja sebesar Rp 2.456.000 setiap bulan paling lama 1 tahun.

Masih kata Fitrah, jika terjadi resiko kematian akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan Rp. 117.888.000. Selain itu juga bagi anaknya untuk dua orang akan mendapatkan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta,” paparnya.

“Berbeda ketika terjadi resiko kematian bukan akibat dari kecelakaan kerja atau kematian yang disebabkan akibat menderita penyakit, ahli waris mendapatkan santunan Rp 42 juta,” pungkas Fitrah. (irgun)

Tags: BP JamsostekKota CirebonKSBPerlindungan Jaminan SosialRW dan RT

Related Post

Kota Cirebon Raih Penghargaan Badan Publik Kategori Pemerintah Kota Informatif 2022 dari KI Jabar 
Cirebon

Kota Cirebon Raih Penghargaan Badan Publik Kategori Pemerintah Kota Informatif 2022 dari KI Jabar 

Admin
31/01/2023 19:04
Jadi Agenda Tahunan, Festival Pecinan Bakal Digelar di Lapangan Kebumen
Cirebon

Jadi Agenda Tahunan, Festival Pecinan Bakal Digelar di Lapangan Kebumen

Admin
31/01/2023 18:28
Selama Januari 2023, Polres Ciko Ciduk Sembilan Pengedar Narkotika
Cirebon

Selama Januari 2023, Polres Ciko Ciduk Sembilan Pengedar Narkotika

Admin
31/01/2023 17:44
Perindo Berikan Edukasi Politik kepada Kaum Muda dan Santri Ponpes Babakan Ciwaringin
Cirebon

Perindo Berikan Edukasi Politik kepada Kaum Muda dan Santri Ponpes Babakan Ciwaringin

Admin
30/01/2023 19:32
Harga Gabah Mahal, Penggilingan Padi Mati Suri
Cirebon

Harga Gabah Mahal, Penggilingan Padi Mati Suri

Admin
30/01/2023 16:22
Fokus Konsolidasi Internal, HUT Gerindra ke-15 Bakal Digelar Secara Sederhana
Cirebon

Fokus Konsolidasi Internal, HUT Gerindra ke-15 Bakal Digelar Secara Sederhana

Admin
29/01/2023 13:36
Ngopi Santai Sambil Ngebakso di Taman Cirebon Power, Cobain Yuk!
Cirebon

Ngopi Santai Sambil Ngebakso di Taman Cirebon Power, Cobain Yuk!

Admin
27/01/2023 23:20
Polres Ciko bersama Dirkrimum Polda Jabar Ringkus Pelaku Curas Antar Provinsi
Cirebon

Polres Ciko bersama Dirkrimum Polda Jabar Ringkus Pelaku Curas Antar Provinsi

Admin
27/01/2023 19:42

Populer

  • Hak Pekerja yang Di-PHK Akibat Dampak Covid-19

    Kapan Pinjaman Dinyatakan Lunas Apabila Debitur Meninggal Dunia?

    20 shares
    Share 20 Tweet 0
  • Inilah 6 Kerajinan Oleh-oleh Khas Cirebon yang Wajib Dibawa Pulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSB RW dan RT se-Kota Cirebon Dapat Perlindungan Jaminan Sosial BP Jamsostek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    85 shares
    Share 85 Tweet 0
  • Gotong Royong Pemdes Babakan dan Warga Blok Gempol dan Bangun Rumah Casniti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!