MAJALENGKA – Para kepala desa dan unsur OPD Pemkab Majalengka serta Muspida Kabupaten Majalengka menghadiri Kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Peran,Tugas dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Hotel Fitra Majalengka Jalan KH. Abdul Halim No. 88 Kabupaten Majalengka, Selasa (10/1/2022). Dalam kesempatan itu hadir pula Anggota DPR RI Anggota Fraksi Gerindra, H. Jefry Romdhoni.
Sekda Kabupaten Majalengka, H. Eman Suherman menyampaikan, pengawasan sebagai bagian dari fungsi manajemen, memiliki kedudukan yang tidak kalah penting dibanding dengan fungsi manajemen yang lain dalam penyelenggaraan pemerintahan.
‘Pemerintah daerah merupakan miniatur implementasi reformasi birokrasi di unit kerja, bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan membangun percontohan pada tingkat unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” kata Eman.
Disebutkannya, sesuai norma pengawasan besarnya manfaat yang diperoleh dari pekerjaan pemeriksaan tidak terletak pada jumlah temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektifitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh entitas yang diperiksa.
Tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan tolok ukur dari tatanan kegiatan pengawasan atau pengendalian.
“Saya mengapresiasi momen saat ini sebagai bentuk bagian terintegrasi antara DPR RI, dengan inspektorat dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga dapat mewujudkan tata kepemerintahan yang baik,” sebutnya.
Eman juga berepesan kepada seluruh kepala desa untuk membangun kesadaran yang secara terintegrasi berkomitmen mewujudkan tata kepemerintahan yang baik dengan kooperatif melaksankan kegiatan tahun anggaran 2023. (gan)