MAJALENGKA, fajarsatu.com – Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2024 dan rencana Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 berada pada masa transisi, Bupati Majalengka Karna Sobahi meminta agar tidak terpengaruh dan harus fokus pada kebutuhan rakyat.
“Tahun 2024 RKPD ini tanpa RPJMD dan visi misi, dikarenakan posisi kepala daerahnya tidak ada. Termasuk, RKPD tahun 2025 nanti yang akan membahasnya adalah pejabat,” ujar Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, Jumat (10/2/2023).
Kendati demikian, dalam masa transisi tersebut bupati memberikan arahan agar tidak mengabaikan, tetapi tetap fokus terhadap yang dibutuhkan rakyat Majalengka dalam kurun waktu tahun 2024 dan 2025.
Sebab, dikatakannya bahwa kepala daerah itu baru akan mulai efektif bekerja untuk RKPD tahun 2026. Dengan demikian, orang nomor satu di Pemkab Majalengka menekankan konsep kinerja RKPD 2024 agar tidak berpengaruh pada kepentingan rakyat.
Karna menegaskan, apa pun situasinya di tahun 2024 yang merupakan tahun politik dengan penuh kepentingan dan masa transisi harus fokus terhadap kebutuhan rakyat.
“Kita antisipasi sekali perencanaan ini dengan konsep kinerja berfokus kepada pelayanan masyarakat. Makanya APBD kita harus pro rakyat,” tegasnya.
Karna pun menandaskan, bahwa dalam perencanaan serta realisasi program yang tertuang dalam anggaran keuangan daerah agar diprioritaskan pada pemberdayaan masyarakat, infrastruktur dan pelayanan dasar
“Dalam tahun anggaran 2023, saya meminta kepada Sekda bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar merancang bangun APBD yang benar-benar bisa mampu mendorong terhadap pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pola ini searah dengan teori emplying people dalam tata kelola pemerintahan, yaitu memberikan penghargaan, kepercayaan kepada rakyat untuk menggagas dan berinovasi dalam penggunaan anggaran melalui program padat karya tersebut.
Berbagai bentuk dan sasaran program tersebut ditujukan kepada para menerima manfaat, demi melindungi rakyatnya agar terhindar dari kemunduran sosial akibat terpaan pandemi Covid-19 yang menerpa hampir tiga tahun belakangan.
“APBD Majalengka itu adalah hak dan milik rakyat. Tentu dalam penggunaannya pun harus diprioritaskan untuk segala kebutuhan rakyat,” ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi. (gan)